HOME  ⁄  Nasional

Bripka Dedy Wiratama Dibawa ke Jakarta, Bareskrim Dalami Peran Oknum Brimob dalam Jaringan Narkoba Gang Langgar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Bripka Dedy Wiratama Dibawa ke Jakarta, Bareskrim Dalami Peran Oknum Brimob dalam Jaringan Narkoba Gang Langgar
Foto: Bripka Dedy Wiratama, oknum Brimob pembengking sindikat kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, tiba di gedung Bareskrim Polir, Jakarta, Jumat 5/6/2026 (sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pantau - Bareskrim Polri membawa Bripka Dedy Wiratama, oknum anggota Brimob yang diduga membekingi aktivitas peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Jumat (5/6/2026).

Bripka Dedy tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 15.17 WIB setelah diterbangkan dari Samarinda pada hari yang sama.

Setibanya di Bareskrim, Dedy langsung dibawa menuju area rumah tahanan (rutan) untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat tiba di lokasi, Dedy terlihat mengenakan kemeja bermotif warna biru dongker dan celana panjang berwarna gelap.

Kedua jempol tangannya tampak diborgol saat memasuki gedung pemeriksaan.

Dedy tidak memberikan tanggapan kepada wartawan dan memilih diam ketika menunggu lift menuju ruang pemeriksaan.

Diduga Menjadi Mata-Mata Jaringan Narkoba

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka Dedy diduga berperan sebagai sniper atau mata-mata dalam jaringan narkoba yang beroperasi di Gang Langgar, Samarinda.

Tugasnya mengawasi situasi di sekitar lokasi peredaran narkoba yang menjadi basis operasional sindikat.

Ia juga bertugas memberikan informasi apabila terdapat orang yang dianggap mencurigakan atau berpotensi mengganggu aktivitas jaringan tersebut.

Salah satu target pengawasannya adalah kemungkinan keberadaan anggota kepolisian yang dapat membahayakan operasional sindikat narkoba.

Dedy dibawa ke Jakarta oleh tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC).

Menurut Drago, Dedy telah dipecat dari kesatuannya.

Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terhubung dengan jaringan tersebut.

Hingga kini baru satu oknum dari unsur kepolisian yang telah diamankan dalam perkara tersebut.

"Bareskrim akan menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika," tegas pihak kepolisian.

Penyidik juga masih menyelidiki sejak kapan Dedy terlibat dalam aktivitas sindikat narkoba Gang Langgar.

Sindikat Gang Langgar Beroperasi Empat Tahun

Kasus yang menjerat Bripka Dedy merupakan bagian dari pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gang Langgar, Samarinda.

Sebelumnya, tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil membongkar aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Operasi gabungan itu dipimpin langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa sindikat tersebut berhasil digulung melalui operasi gabungan yang dilakukan aparat.

Dalam operasi itu, total 11 tersangka berhasil diamankan.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi penggerebekan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat narkoba Gang Langgar telah beroperasi selama sekitar empat tahun.

Jaringan tersebut diduga memiliki perputaran uang yang sangat besar dengan omzet penjualan narkoba mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh anggota jaringan serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda.

Penulis :
Leon Weldrick