
Pantau - Pemerintah menegaskan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti sebesar 1,5 persen ditujukan untuk mendorong produktivitas penulis Indonesia sekaligus memperkuat sektor ekonomi kreatif berbasis pengetahuan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II tahun 2026.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limasento menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para penulis agar dapat terus menghasilkan karya secara produktif dan berkelanjutan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri kreatif.
Dukungan bagi Penulis dan Ekosistem Literasi
Haryo mengatakan, "Hampir setiap gagasan besar berawal dari sebuah tulisan. Karena itu, melalui kebijakan PPh final atas royalti sebesar 1,5 persen, pemerintah berupaya mendukung para penulis Indonesia untuk terus berkarya, guna memperkuat ekosistem literasi nasional sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa."
Pemerintah memandang karya tulis sebagai fondasi penting dalam perkembangan gagasan, ilmu pengetahuan, dan pembangunan bangsa.
Kebijakan pajak royalti tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem literasi nasional sekaligus mendukung upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pemerintah berharap insentif perpajakan itu memberikan ruang yang lebih luas bagi para penulis dan pekerja kreatif di bidang literasi untuk terus berkarya.
Peningkatan produktivitas dan kreativitas pelaku industri literasi juga menjadi salah satu sasaran utama dari kebijakan tersebut.
Bagian dari Stimulus Ekonomi Semester II 2026
Haryo mengungkapkan, "Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus yang disiapkan pemerintah untuk semester 2 tahun 2026. Insentif tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak karya anak bangsa yang berkualitas, dan memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan bagi pembangunan Indonesia."
Pemerintah menargetkan lahirnya lebih banyak karya berkualitas melalui dukungan fiskal yang diberikan kepada para penulis.
Kontribusi sektor ekonomi kreatif berbasis pengetahuan terhadap pembangunan nasional juga diharapkan meningkat melalui implementasi kebijakan tersebut.
Pemerintah menilai dukungan terhadap dunia literasi tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Peningkatan kesejahteraan penulis dinilai memiliki peran penting dalam mendorong kualitas dan kuantitas karya literasi nasional.
Pemerintah Ajak Pemangku Kepentingan Mengawal Pelaksanaan
Pemerintah mengajak industri penerbitan, komunitas penulis, dan masyarakat luas untuk mendukung implementasi kebijakan agar berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan manfaat insentif pajak benar-benar dirasakan oleh para penulis yang menjadi sasaran kebijakan.
Haryo menegaskan, "Dukungan terhadap dunia literasi adalah investasi bagi masa depan bangsa."
Pemerintah memandang penguatan literasi sebagai bagian penting dari pembangunan bangsa dan berharap kebijakan PPh final royalti sebesar 1,5 persen dapat menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi para penulis untuk terus berkarya serta berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya





