HOME  ⁄  Nasional

Menpar Minta Keselamatan dan Keamanan Jadi Prioritas Utama Selama Liburan Sekolah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menpar Minta Keselamatan dan Keamanan Jadi Prioritas Utama Selama Liburan Sekolah
Foto: (Sumber : Wisatawan melihat panorama bukit di obyek wisata Bukit Khayangan, Sungai Penuh, Jambi, Selasa (24/3/2026). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan).)

Pantau - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengimbau pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, wisatawan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama periode liburan sekolah 2026.

Kemenpar Terbitkan Surat Edaran untuk Destinasi Wisata

Kementerian Pariwisata telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah Tahun 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait sebagai pedoman dalam menghadirkan layanan wisata yang aman selama masa liburan.

Widiyanti mengungkapkan, "Saya berharap surat edaran ini dapat menjadi rujukan operasional bagi seluruh daerah sehingga kesiapan destinasi wisata dapat terjaga secara optimal."

Ia menegaskan keselamatan dan keamanan wisata merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak.

Widiyanti mengatakan, "Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan wisata merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pelaku usaha pariwisata, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari wisatawan."

Pengelola Wisata Diminta Terapkan Standar Keselamatan

Kementerian Pariwisata menilai meningkatnya mobilitas masyarakat selama liburan sekolah berpotensi meningkatkan risiko di sektor transportasi dan destinasi wisata.

Karena itu, penyelenggara transportasi dan pengelola destinasi diminta memastikan seluruh sarana dan wahana telah memenuhi standar kelayakan serta keselamatan.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan atau Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lokasi wisata serta menyediakan area istirahat bagi pengemudi dan operator transportasi wisata.

Kementerian Pariwisata juga meminta pengelola destinasi menerapkan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta melakukan uji kelayakan dan perawatan fasilitas secara berkala.

Wisatawan Diimbau Patuhi Aturan di Destinasi

Selain kepada pengelola wisata, Kementerian Pariwisata juga mengimbau wisatawan untuk mencari informasi mengenai kondisi destinasi sebelum melakukan perjalanan.

Wisatawan diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku di lokasi wisata demi menjaga keselamatan bersama.

Widiyanti mengatakan, "Dengan demikian, momentum libur sekolah dapat berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua."

Penulis :
Aditya Yohan