
Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari memanfaatkan lahan tidur seluas enam hektare di Kampung Macuan, Distrik Masni, untuk pertanian padi sawah sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan nasional.
Lahan Tidur Disulap Menjadi Area Pertanian
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat Asrul mengatakan lahan milik masyarakat tersebut tidak digunakan selama hampir lima tahun sebelum dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.
"Lahannya milik masyarakat di Kampung Macuan, Distrik Masni. Sudah tidak digunakan hampir lima tahun," ungkapnya.
Program tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Astacita Presiden Prabowo yang diterjemahkan melalui 15 aksi akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Asrul menjelaskan pengelolaan lahan dilakukan bersama kelompok masyarakat setempat, sementara pembiayaan selama proses produksi didukung oleh Kantor Imigrasi Manokwari.
Libatkan Petani Lokal dan Sistem Bagi Hasil
Program pemberdayaan tersebut diharapkan dapat mendorong petani lokal memanfaatkan lahan tidur lainnya guna meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat.
"Sistemnya kami sewa lahan, tapi kami berikan modal. Nanti hasilnya dibagi dua. Kalau enam hektar ini berhasil, kemungkinan kami akan sasar lahan tidur lainnya," ujarnya.
Menurut Asrul, keberhasilan program ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengoptimalkan lahan yang belum produktif sebagai langkah menuju swasembada pangan sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga petani.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat juga telah menanam 1.500 bibit kelapa di lahan produktif yang berada di berbagai lembaga pemasyarakatan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Komoditas kelapa dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan hampir seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





