Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penghilangan Barang Bukti Kasus Andi Arief

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penghilangan Barang Bukti Kasus Andi Arief

Pantau.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menegaskan tak ada upaya penghilangan barang bukti pada kasus narkotika yang menjerat Politikus Partai Demokrat, Andi Arief.

Sebelumnya, bereda foto closet yang dalam keadaan telah dibongkar dan diduga menjadi tempat dibuangnya alat hisap sabu-sabu atau bong pada saat sebelum polisi melakukan penggerebekan.

Foto: Polisi Bantah Ada Skenario Jebakan dalam Kasus Andi Arief

"Itu semua belum tentu benar (foto yang beredar), jadi saya sampaikan tidak ada upaya-upaya seperti itu (upaya penghilangan barang bukti)," ucap Iqbal di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Sayangnya, saat disinggung mengenai lokasi atau tempat ditemukannya alat hisap sabu-sabu itu, Iqbal tak menjelaskannya secara merinci. Iqbal hanya menyebutkan bahwa pada saat penggerebekan itu, pihaknya tak menemukan barang bukti sabu-sabu.

"Tidak ditemukan sabu (saat penggerebekan)," singkat Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, Politisi Partai Demokrat Andi Arief harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Andi Arief Positif Konsumsi Narkoba, Polisi: Masih Sebatas Pengguna

Selain itu, sosok Andi Arief ditangkap di salah satu kamar hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu, 3 Maret 2019.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi