
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menilai langkah pemerintah bersama Danantara dalam melakukan perampingan dan konsolidasi anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan kebijakan strategis untuk memperkuat daya saing perusahaan nasional.
Christiany mengatakan penyederhanaan struktur korporasi menjadi bagian penting dari transformasi BUMN agar lebih adaptif menghadapi tantangan bisnis serta mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.
Ia menilai banyak BUMN selama ini memiliki struktur grup usaha yang kompleks dengan jumlah anak perusahaan yang besar sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi, meningkatkan biaya operasional, dan mengurangi efektivitas pengambilan keputusan bisnis.
Konsolidasi Dinilai Tingkatkan Efisiensi Perusahaan
Menurut Christiany, langkah konsolidasi yang telah diterapkan pada sejumlah BUMN besar di sektor perkebunan, semen, dan kepelabuhanan layak diapresiasi sebagai upaya membangun organisasi yang lebih ramping, sehat, dan produktif.
Ia juga sependapat dengan pandangan para pengamat yang menyebut pengurangan jumlah entitas usaha dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi biaya dan optimalisasi kinerja perusahaan.
Perampingan struktur usaha dinilai mampu memperkuat fokus bisnis perusahaan sekaligus meningkatkan daya saing di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Integrasi Pascamerger Jadi Tantangan Utama
Meski demikian, Christiany menegaskan tantangan terbesar tidak berhenti pada proses merger atau penggabungan perusahaan semata.
“Tahap yang jauh lebih penting adalah memastikan integrasi pasca-merger berjalan efektif, mulai dari harmonisasi budaya kerja, penyelarasan proses bisnis, penguatan tata kelola perusahaan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan keberhasilan restrukturisasi harus diukur dari peningkatan produktivitas, profitabilitas, dan kemampuan perusahaan menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
DPR Buka Ruang Masukan untuk Transformasi BUMN
Christiany memastikan DPR RI membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan evaluasi terkait proses restrukturisasi BUMN yang sedang berlangsung.
Menurutnya, entitas BUMN, serikat pekerja, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat perlu dilibatkan agar transformasi perusahaan negara berjalan secara inklusif dan transparan.
Ia menegaskan setiap masukan yang konstruktif harus menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan sehingga manfaat restrukturisasi dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pihak yang terdampak.
- Penulis :
- Aditya Yohan





