
Pantau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mengumpulkan sekitar dua ton sampah melalui aksi bersih-bersih serentak dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Sabtu (6/6/2026).
Aksi Bersih-Bersih Digelar di 13 Kabupaten dan Kota
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di 13 kabupaten dan kota sebagai bagian dari gerakan kebersihan ruang publik daerah.
Ia mengungkapkan, “Kegiatan di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota dalam pelaksanaan aksi bersih lingkungan di berbagai titik.”
Subhan menjelaskan kawasan Jalan Protokol Ahmad Yani yang menjadi lokasi Car Free Day difokuskan sebagai pusat kegiatan pembersihan sampah oleh perangkat daerah sesuai pembagian lokasi yang ditetapkan DLH.
Ia menambahkan, “Pelaksanaan kegiatan juga dilakukan pada sejumlah ruas jalan lain di wilayah perkotaan yang menjadi bagian dari penugasan masing-masing perangkat daerah dalam aksi bersih-bersih yang berlangsung secara serentak di lapangan.”
Terkumpul 129 Karung Sampah dan Bantuan Pengelolaan Sampah Disalurkan
Berdasarkan data DLH Kalimantan Selatan, sebanyak 129 karung sampah atau sekitar dua ton berhasil dikumpulkan dari berbagai titik pelaksanaan kegiatan.
Subhan menegaskan sampah yang terkumpul terdiri atas sampah plastik dan sampah campuran hasil pembersihan di sepanjang jalur utama hingga kawasan Kilometer 7.
Ia menyebut pembagian titik pembersihan dilakukan secara terkoordinasi oleh DLH agar seluruh perangkat daerah memiliki lokasi kerja yang jelas selama kegiatan berlangsung.
“Kami berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan di ruang publik, jalan protokol, serta kawasan sungai, sebagai bagian dari upaya keberlanjutan lingkungan daerah,” ujar Subhan Nor Yaumil.
Pada kesempatan yang sama, DLH Kalimantan Selatan juga menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah berupa kendaraan roda tiga pengangkut sampah serta tong sampah kompos kepada Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Banjar.
- Penulis :
- Aditya Yohan





