
Pantau - Kolaborasi lintas sektor antara perusahaan teknologi global dan aparat penegak hukum internasional berhasil membongkar jaringan online scam yang beroperasi di Asia Tenggara, dengan hasil lebih dari satu juta aset digital disita, aset kripto senilai lebih dari 3 juta dolar AS atau sekitar Rp54,28 miliar dibekukan, serta 63 orang ditangkap.
Operasi yang diprakarsai Scam Center Strike Force U.S. Department of Justice (DOJ) itu melibatkan Meta, Microsoft, Coinbase, Starlink, DOJ, Federal Bureau of Investigation (FBI), United States Secret Service, Royal Thai Police, serta aparat penegak hukum dari Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Thailand.
Kegiatan operasi berlangsung di Washington DC, Amerika Serikat, dan Bangkok, Thailand, setelah DOJ mulai menghimpun perusahaan teknologi dan aparat penegak hukum untuk operasi tersebut sejak 18 Mei 2026.
Operasi berhasil mengungkap jaringan penipuan daring lintas negara yang beroperasi melalui berbagai platform digital dan diduga telah mengeksploitasi jutaan korban di berbagai negara.
Penutupan Jutaan Akun dan Pembekuan Aset Kripto
Meta menonaktifkan lebih dari 1,4 juta akun, halaman, dan grup yang terhubung dengan jaringan penipuan di Facebook dan Instagram untuk memutus sarana komunikasi serta operasional para pelaku.
Microsoft turut mengambil tindakan dengan menangguhkan sekitar 20.000 akun yang diduga berhubungan dengan aktivitas penipuan daring.
Coinbase membekukan aset kripto senilai lebih dari 3 juta dolar AS yang diduga terkait aktivitas kriminal dalam jaringan tersebut.
Starlink menghentikan konektivitas ribuan perangkat yang diduga digunakan secara ilegal oleh sindikat penipuan.
Wakil Presiden dan Deputy General Counsel Meta, Chris Sonderby, mengatakan, "Melindungi orang-orang di seluruh dunia dari online scams merupakan salah satu prioritas utama kami. Operasi gabungan yang diumumkan hari ini, yang mencakup penutupan lebih dari satu juta akun, pembekuan aset, dan lebih dari 60 penangkapan tersangka, menunjukkan betapa kuatnya kerja sama dalam memerangi para scammer."
Pertukaran Intelijen Ungkap Lokasi Operasi Sindikat
Selain penindakan langsung, operasi juga mencakup pertukaran informasi intelijen antarperusahaan dan aparat penegak hukum selama pelaksanaan kegiatan.
Data yang dibagikan membantu menghubungkan berbagai informasi yang tersebar di banyak platform dan mengidentifikasi pelaku yang beroperasi lintas platform maupun lintas negara.
Kolaborasi intelijen tersebut berhasil mengidentifikasi sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat operasi penipuan dan memetakan jaringan yang berpotensi berkembang untuk ditindaklanjuti.
Informasi yang diperoleh kemudian diserahkan kepada aparat terkait untuk proses penegakan hukum lebih lanjut.
Menurut peserta operasi, sindikat menggunakan berbagai modus untuk menjerat korban, termasuk penipuan berkedok hubungan asmara atau romance scam serta penipuan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi.
Jaringan kriminal tersebut juga dikaitkan dengan praktik kerja paksa di pusat-pusat operasi online scam.
Para peserta operasi menilai kolaborasi antara perusahaan teknologi, lembaga keuangan, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan digital yang beroperasi secara lintas negara.
Keberhasilan penyitaan aset, pembekuan dana, penutupan akun, dan penangkapan puluhan tersangka menjadikan operasi ini sebagai salah satu penindakan terbesar terhadap sindikat online scam yang beroperasi di Asia Tenggara.
- Penulis :
- Arian Mesa





