HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub Perkuat Regulasi Penerbangan Jelang Audit ICAO Akhir 2026 atau Awal 2027

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenhub Perkuat Regulasi Penerbangan Jelang Audit ICAO Akhir 2026 atau Awal 2027
Foto: (Sumber: Arsip foto - Sejumlah pesawat milik Garuda Indonesia terparkir di apron Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA/Harianto.)

Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat regulasi penerbangan nasional sebagai bagian dari persiapan menghadapi audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) yang diperkirakan berlangsung pada akhir 2026 atau awal 2027.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan pemerintah saat ini mematangkan berbagai regulasi untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar keselamatan dan keamanan penerbangan internasional.

Ia mengatakan, "Jadi, kalau tidak di akhir tahun ini, (atau) di awal tahun depan (2027) kita akan menghadapi audit ICAO."

Menurut Agustinus, langkah tersebut diperlukan agar operasional penerbangan Indonesia tetap memenuhi standar global yang terus berkembang.

Ia menjelaskan bahwa sektor penerbangan memiliki karakteristik lintas wilayah dan lintas negara sehingga membutuhkan harmonisasi regulasi internasional.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta memperkuat kesiapan sejak dini menghadapi audit tersebut.

Kemenhub juga mengharapkan dukungan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA) serta seluruh operator penerbangan nasional agar pelaksanaan audit berjalan lancar dan menghasilkan capaian optimal.

Regulasi Jadi Tantangan Utama

Agustinus mengakui terdapat tantangan dalam memenuhi seluruh pertanyaan protokol audit ICAO.

Ia mengatakan, "Karena mau tidak mau, kalau berdasarkan dari protocol questions yang kita harus jawab, memang sebenarnya kita agak sulit untuk bisa memenuhi atau menjawab semua protocol question tersebut."

Menurutnya, tantangan terbesar berasal dari aspek regulasi dan peraturan penerbangan nasional.

Agustinus mengatakan, "Karena memang terbanyak dari protocol questions tersebut yang kemungkinan tidak bisa kita penuhi adalah dari regulasi, dari aturan, terutama dengan Undang-Undang Penerbangan."

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penyempurnaan regulasi melalui pembaruan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta penyesuaian aturan dengan standar ICAO.

Kemenhub menilai regulasi tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan aturan, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun budaya keselamatan penerbangan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri penerbangan.

Indonesia Bermodal Capaian Positif

Pemerintah berharap audit ICAO mendatang dapat berjalan lancar dan menghasilkan nilai yang baik seperti capaian sebelumnya.

Agustinus mengatakan, "Tentunya harapan kita semua nanti pelaksanaan dari audit ICAO tersebut bisa berjalan dengan lancar dan tentunya kita juga bisa mencapai angka yang cukup bagus, (seperti) yang kita peroleh di beberapa tahun yang lalu."

Pada audit keamanan penerbangan ICAO (Universal Security Audit Programme-Continuous Monitoring Approach/USAP-CMA) tahun 2024, Indonesia mencatat nilai Effective Implementation (EI) sebesar 88,53 persen.

Audit tersebut dilakukan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Bandara Soekarno-Hatta, dan Bandara Juanda Surabaya pada 24 Juni hingga 5 Juli 2024.

Hasil audit menunjukkan tidak ditemukan isu kritis keamanan penerbangan (Significant Security Concern/SSec) dan nilai yang diraih berada di atas rata-rata standar global.

Capaian tersebut turut mengantarkan Indonesia menerima penghargaan internasional Council President Certificate dari ICAO pada 23 September 2025.

Penghargaan itu diberikan oleh Presiden ICAO Salvatore Sciacchitano dalam ICAO 42nd General Assembly di Montreal, Kanada.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan Indonesia meningkatkan kemampuan pengawasan keamanan penerbangan sipil dengan nilai Effective Implementation sebesar 88,53 persen yang melampaui target Global Aviation Security Plan sebesar 75 persen.

Hasil tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem keamanan penerbangan sipil secara berkelanjutan.

Penulis :
Gerry Eka