HOME  ⁄  Nasional

BNN Dalami Jaringan Narkotika Internasional Usai Tangkap Dua WNA Rusia di Bali

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BNN Dalami Jaringan Narkotika Internasional Usai Tangkap Dua WNA Rusia di Bali
Foto: (Sumber : Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Komjen Pol. Putu Putera Sadana memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus narkotika libatkan WNA Rusia saat ditemui di Denpasar, Bali, Minggu (7/6/2026). ANTARA/Rolandus Nampu.)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami jaringan peredaran gelap narkotika internasional setelah menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Rusia dengan barang bukti hashish seberat sekitar 7,8 kilogram bruto di Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (5/6).

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penangkapan Jadi Pintu Masuk Ungkap Jaringan Lebih Besar

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Komjen Pol. Putu Putera Sadana mengatakan penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Bali maupun lintas negara.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan terus kami kembangkan. Apabila ditemukan tersangka lain maupun barang bukti tambahan, akan kami sampaikan pada perkembangan berikutnya,” ujar Putu Sadana.

BNN hingga kini belum mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka maupun pola operasi jaringan yang diduga melibatkan WNA Rusia tersebut.

Penyidik masih mendalami jalur distribusi, asal-usul narkotika, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di Bali, Putu Sadana menegaskan proses penyelidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kami ungkap. Kami tidak ingin berspekulasi karena seluruh proses harus berdasarkan data, fakta, dan pendekatan saintifik,” katanya.

Kejar-kejaran dari Gilimanuk hingga Bangli

Kasus ini bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengenai koper berisi ganja jenis hashish asal Thailand yang dibawa seorang WNA Rusia berinisial KK (52) dan diduga akan dibawa ke Bali.

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang sebelum menyeberang ke Bali.

Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh seorang WNA Rusia lainnya berinisial SK (40).

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku dari wilayah Gilimanuk hingga Bangli.

Setelah aksi kejar-kejaran, petugas berhasil menangkap keduanya di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa hashish dengan berat bruto 7,8 kilogram.

BNN menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika internasional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis :
Ahmad Yusuf