
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan keputusan tarif baru layanan Transjabodetabek yang tidak lagi dipatok Rp3.500, melainkan akan disesuaikan dengan jarak tempuh dan karakteristik layanan yang diberikan kepada penumpang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penyesuaian tarif diperlukan karena sejumlah rute memiliki jarak yang jauh dan tingkat layanan yang berbeda dibandingkan layanan transportasi perkotaan reguler.
“Waktu itu saya juga menyampaikan, enggak mungkin Blok M-Soekarno-Hatta itu Rp3.500 karena naik Damri, naik yang lain, itu sudah rata-rata di atas Rp100.000,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin.
Pramono menegaskan besaran tarif baru tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat setelah pemerintah menyelesaikan proses pembahasan dan pengambilan keputusan.
Tarif Disesuaikan dengan Jarak dan Layanan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat memahami rencana penyesuaian tarif yang dilakukan dengan mempertimbangkan panjang rute perjalanan serta kualitas layanan yang diterima pengguna.
Meski mengalami penyesuaian, pemerintah memastikan tarif Transjabodetabek tetap dirancang agar terjangkau dan mampu mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
“Maka dengan demikian, akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini,” ujar Pramono.
Rute Blok M-Bandara Jadi Pertimbangan
Rencana penyesuaian tarif salah satunya berkaitan dengan operasional rute Transjabodetabek SH2 Blok M-Bandara Soekarno-Hatta yang mulai beroperasi sejak 12 Maret 2026.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat mempertimbangkan tarif rute tersebut berada pada kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000.
Pramono menyebut keputusan final tarif akan ditetapkan setelah pemerintah mengevaluasi operasional layanan tersebut selama tiga bulan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keterjangkauan tarif bagi masyarakat dan keberlanjutan layanan transportasi publik lintas wilayah Jabodetabek.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





