HOME  ⁄  Nasional

Said Iqbal Dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Perjuangkan RUU Ketenagakerjaan dari Dalam

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Said Iqbal Dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Perjuangkan RUU Ketenagakerjaan dari Dalam
Foto: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 8/6/2026 (sumber: ANTARA/Fathur Rochman)

Pantau - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (8/6/2026) sore untuk menghadiri pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan.

Said Iqbal tiba sekitar pukul 15.48 WIB dengan mengenakan jas hitam, kopiah hitam, dan dasi biru saat memasuki kawasan Istana.

Ia membenarkan bahwa dirinya akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan setelah menerima undangan pada malam sebelumnya.

Ia mengungkapkan, "Pada hari ini ya saya dapat undangan semalam dari Letkol Teddy untuk pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia untuk bidang ketenagakerjaan. Kalau menurut Perpres Nomor 137 Tahun 2024 atau 106 Tahun 2025, kedudukan setingkat dengan menteri."

Menurut Said, jabatan yang akan diembannya memiliki kedudukan setingkat menteri sesuai ketentuan yang berlaku.

Siap Perjuangkan Agenda Buruh dari Dalam Pemerintahan

Setelah menerima amanah tersebut, Said menyatakan siap memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dari dalam pemerintahan.

RUU Ketenagakerjaan menjadi salah satu agenda prioritas yang akan diperjuangkannya dalam posisi barunya.

Menurut Said, keputusan bergabung ke dalam pemerintahan telah melalui pembahasan bersama KSPI dan kalangan buruh.

Ia menilai perjuangan buruh tidak hanya dilakukan melalui aksi dan gerakan di luar pemerintahan, tetapi juga dapat ditempuh melalui jalur pemerintahan.

Said mengatakan, "Bagi kami setelah kami diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam, karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan."

Ia menyebut keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok masyarakat kecil, seperti buruh, petani, nelayan, dan guru, menjadi salah satu alasan dirinya bersedia masuk ke pemerintahan.

Said berharap kehadirannya di lingkungan pemerintahan dapat menghadirkan perspektif pekerja dalam proses penyusunan dan analisis kebijakan.

Ia menegaskan bahwa bergabung ke pemerintahan tidak akan menghilangkan sikap kritis serikat pekerja terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, "Saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh. Dan secara demokratis tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan."

Sinyal Masuk Pemerintahan Sudah Muncul Sejak Awal Juni

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memberi sinyal bahwa Said Iqbal akan masuk ke pemerintahan.

Pada Kamis (4/6/2026), Prasetyo menyatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Prasetyo mengatakan, "Sedang kita diskusikan."

Ia juga menyebut posisi yang akan diberikan kepada Said kemungkinan besar berkaitan dengan bidang yang selama ini menjadi fokus perjuangannya.

Prasetyo menyampaikan, "Ya, kemungkinan ya, kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini. Buruh, tenaga kerja."

Fokus perjuangan Said Iqbal selama ini meliputi isu buruh, ketenagakerjaan, dan perlindungan pekerja.

Dengan pelantikan tersebut, Said Iqbal resmi menjadi salah satu tokoh gerakan buruh yang masuk ke lingkar pemerintahan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Penulis :
Shila Glorya