HOME  ⁄  Nasional

BPOM Perkuat Kolaborasi dengan Apoteker untuk Jaga Keamanan Swamedikasi di Indonesia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BPOM Perkuat Kolaborasi dengan Apoteker untuk Jaga Keamanan Swamedikasi di Indonesia
Foto: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (sumber: BPOM)

Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kolaborasi dengan apoteker guna meningkatkan keamanan masyarakat dalam praktik swamedikasi yang semakin menjadi bagian penting dalam transformasi sistem kesehatan, seiring tingginya angka penggunaan obat secara mandiri di Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, sebanyak 78,43 persen masyarakat Indonesia melakukan swamedikasi.

Ia mengungkapkan, "Di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, sebanyak 78,43 persen masyarakat melakukan swamedikasi."

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara SwipeRx Indonesian Pharmacy Expo & Conference 2026 yang diikuti lebih dari 1.500 peserta terdiri atas apoteker, sarjana farmasi, dan tenaga vokasi kefarmasian dari berbagai daerah di Indonesia.

Peran Strategis Apoteker dalam Swamedikasi

BPOM menilai apoteker memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, kualitas, dan edukasi masyarakat terkait penggunaan obat secara mandiri.

Apoteker diposisikan sebagai garda terdepan dalam menjaga mutu produk farmasi yang beredar di masyarakat.

Peran apoteker tidak hanya memastikan pengelolaan dan distribusi obat sesuai standar.

Apoteker juga berfungsi sebagai penghubung antara sains, regulasi, praktik pelayanan kesehatan, dan kebutuhan masyarakat.

BPOM menegaskan bahwa apoteker yang kompeten dan berintegritas merupakan aset utama dalam sistem kesehatan nasional.

Peningkatan kompetensi dan profesionalisme apoteker dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional.

Tiga Tantangan Apoteker di Era Digital dan AI

Taruna Ikrar mengidentifikasi tiga tantangan utama yang akan dihadapi profesi apoteker ke depan.

Tantangan pertama adalah menjaga profesionalisme dan terus memperbarui kompetensi seiring perkembangan ilmu kefarmasian yang semakin cepat.

Tantangan kedua adalah tingginya angka swamedikasi di masyarakat yang menuntut apoteker semakin dekat dengan masyarakat melalui edukasi kesehatan yang berkelanjutan.

Tantangan ketiga berkaitan dengan perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) yang meningkatkan risiko penyebaran informasi kesehatan yang salah atau menyesatkan.

Ia mengatakan, "Tantangan ketiga adalah perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI), yang semakin meningkatkan risiko penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan terkait kesehatan dan penggunaan obat."

Menurut BPOM, penguatan peran apoteker perlu dilakukan melalui regulasi yang adaptif, kolaborasi lintas sektor, serta pelibatan apoteker dalam berbagai peran strategis.

BPOM menegaskan bahwa swamedikasi yang aman dan bertanggung jawab membutuhkan fondasi regulasi yang kuat untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional, penyalahgunaan obat, peredaran produk ilegal, dan misinformasi kesehatan di ruang digital.

Selain regulasi dan kolaborasi, peningkatan literasi kesehatan masyarakat juga dinilai penting dalam membangun budaya swamedikasi yang cerdas dan bertanggung jawab.

BPOM terus memperluas Program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang melibatkan organisasi profesi, tenaga kesehatan, dan apoteker.

Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman serta mendorong penggunaan obat yang rasional.

Taruna Ikrar menegaskan, “Melalui kolaborasi, kita membangun sistem self-care yang aman dan bertanggung jawab dengan dukungan rantai distribusi yang andal, sistem pengawasan yang efektif, dan ketersediaan informasi yang terpercaya.”

Penulis :
Shila Glorya