HOME  ⁄  Nasional

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang memberikan pernyataan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin 8/6/2026 (sumber: ANTARA/Fathur Rochman)

Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyatakan lembaganya akan melibatkan pakar gizi dan dokter anak dalam Dewan Pengarah BGN guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nanik menjelaskan Dewan Pengarah telah menjadi bagian dari struktur organisasi BGN sejak lembaga tersebut dibentuk.

Ia mengatakan Dewan Pengarah memiliki tugas memberikan arahan kepada pimpinan BGN, memberikan bimbingan dalam pelaksanaan program-program BGN, serta menjadi mekanisme pendampingan bagi jajaran pimpinan lembaga.

Menurut Nanik, Dewan Pengarah BGN direncanakan beranggotakan tujuh orang.

Ia mengungkapkan sekitar lima anggota akan berasal dari kalangan pakar gizi, sedangkan anggota lainnya berasal dari kalangan dokter anak.

Nanik menegaskan para anggota Dewan Pengarah nantinya akan berperan membimbing pimpinan BGN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab lembaga.

Pakar Gizi dan Dokter Anak Perkuat Aspek Kesehatan MBG

Kehadiran pakar gizi dan dokter anak dinilai penting untuk memperkuat aspek pemenuhan gizi dalam Program MBG.

Para ahli tersebut juga diharapkan memastikan program berjalan sesuai kebutuhan kesehatan anak.

Selain itu, mereka akan memberikan masukan ilmiah dalam penyusunan berbagai kebijakan yang dijalankan BGN.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BGN untuk menjaga kualitas program serta memastikan aspek kesehatan dan pemenuhan gizi menjadi fokus utama pelaksanaan MBG.

BGN Tegaskan Yayasan Pengelola Dapur MBG Tidak Harus Berafiliasi dengan Sekolah

Dalam kesempatan yang sama, Nanik juga menjelaskan mengenai pengelolaan dapur MBG.

Ia menegaskan tidak ada ketentuan yang mewajibkan yayasan pengelola dapur MBG harus berafiliasi dengan sekolah.

Menurutnya, tidak terdapat aturan dalam petunjuk teknis atau juknis yang mensyaratkan hubungan khusus antara yayasan pengelola dan sekolah.

Nanik menjelaskan bahwa pada awal pembentukan BGN, Prabowo Subianto mengutamakan keterlibatan yayasan yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan.

Namun, ia menegaskan prioritas tersebut bukan merupakan persyaratan wajib dalam pelaksanaan program.

Dengan demikian, yayasan yang ingin mengelola dapur MBG tetap dapat berpartisipasi sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku meski tidak memiliki afiliasi dengan sekolah.

Kebijakan tersebut menunjukkan upaya BGN untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam Program MBG sekaligus memperkuat kualitas program melalui pendampingan para ahli gizi dan dokter anak.

Penulis :
Leon Weldrick