HOME  ⁄  Nasional

Menhaj Irfan Sesuaikan Persiapan Haji 2027 dengan Time Line Arab Saudi, Soroti Kebutuhan Dokter dan Syarikah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menhaj Irfan Sesuaikan Persiapan Haji 2027 dengan Time Line Arab Saudi, Soroti Kebutuhan Dokter dan Syarikah
Foto: Ketua Amirul Hajj Indonesia untuk musim haji 2026 yang juga Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf didampingi anggota tim memberikan keterangan pers setibanya dari Arab Saudi di Terminal 3 VVIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin 8/6/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pantau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah akan menyesuaikan seluruh persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi dengan time line yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi setelah Indonesia menerima dokumen resmi penyelenggaraan haji pada 13 Dzulhijah 1447 Hijriah.

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan saat memimpin kepulangan Tim Amirul Hajj di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ia mengatakan pemerintah akan segera menyusun time line haji Indonesia agar seluruh tahapan persiapan nasional selaras dengan jadwal yang telah ditetapkan Arab Saudi.

"Jadi kita harus menyesuaikan dengan time line yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.

Kebutuhan Tenaga Kesehatan Jadi Tantangan

Dalam dokumen yang diterima Indonesia, Pemerintah Arab Saudi menetapkan standar kebutuhan tenaga kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Arab Saudi menetapkan rasio 1,5 dokter untuk setiap 1.000 jamaah haji dan 1,7 perawat untuk setiap 1.000 jamaah.

Dengan jumlah jamaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu orang, kebutuhan tenaga kesehatan diperkirakan mencapai sekitar 300 dokter dan mendekati 400 perawat.

Menurut Irfan, kebutuhan tersebut saat ini belum dapat dipenuhi sepenuhnya sehingga pemerintah harus bekerja lebih keras dalam menyiapkan sumber daya kesehatan untuk musim haji 2027.

"Kebutuhan tenaga kesehatan ini cukup besar dan harus menjadi perhatian bersama dalam persiapan haji ke depan," ujarnya.

Digitalisasi Layanan dan Aturan Satu Syarikah

Dokumen time line juga mengatur bahwa seluruh proses kontrak layanan haji wajib dilakukan melalui platform Nusuk.

Selain itu, sistem pembayaran layanan haji diwajibkan menggunakan mekanisme e-wallet atau dompet digital sebagai bagian dari digitalisasi layanan yang terus dikembangkan Arab Saudi.

Menurut Irfan, penggunaan aplikasi e-Nusuk kini semakin dimaksimalkan untuk mendukung berbagai proses pelayanan jamaah dari seluruh dunia.

"Penggunaan aplikasi e-Nusuk semakin dimaksimalkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah pelayanan jamaah," katanya.

Dokumen tersebut juga memuat persyaratan kesehatan jamaah serta ketentuan mengenai jumlah maksimal syarikah yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan haji.

Irfan mengungkapkan terdapat aturan yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan haji hanya diperbolehkan menggunakan satu syarikah.

Pemerintah Indonesia berencana membahas kembali ketentuan tersebut dengan pihak Arab Saudi karena jumlah jamaah Indonesia yang sangat besar dinilai berpotensi menimbulkan kendala apabila hanya dilayani oleh satu syarikah.

Syarikah merupakan perusahaan penyedia layanan yang menangani kebutuhan jamaah selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Apresiasi untuk DPR, Kementerian, dan Media

Pada kesempatan yang sama, Irfan menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Ia menilai penyelenggaraan haji tahun ini secara umum berjalan sesuai harapan berkat dukungan berbagai pemangku kepentingan.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada DPR RI, Tim Pengawas Haji DPR RI, serta kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.

Irfan juga mengapresiasi peran insan media yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) karena dinilai berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat Indonesia.

Menurutnya, informasi yang akurat membantu keluarga jamaah memperoleh perkembangan terbaru dari Tanah Suci sekaligus mengurangi dampak informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu jelas sumber dan kebenarannya.

Pemerintah berharap sinergi antara penyelenggara haji dan media dapat terus diperkuat pada musim haji berikutnya.

Penulis :
Arian Mesa