HOME  ⁄  Nasional

Kisah Dua Keluarga Menunjukkan Peran JKN Ringankan Beban Biaya Pengobatan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kisah Dua Keluarga Menunjukkan Peran JKN Ringankan Beban Biaya Pengobatan
Foto: (Sumber :Aisyah Qurrota Ain mencium buah hatinya, Isa Arbei Kencana Jenggala saat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. ANTARA/HO-dokpri..)

Pantau - Pengalaman dua keluarga di Depok menunjukkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantu meringankan beban pembiayaan layanan kesehatan sehingga pasien dan keluarga dapat lebih fokus menjalani proses pengobatan.

Aisyah Qurrota Ain menjadi salah satu peserta JKN yang merasakan manfaat program tersebut saat mendampingi putranya, Isa Arbei Kencana Jenggala, menjalani pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok.

JKN Bantu Ringankan Beban Pengobatan

Isa lahir dengan ventrikulomegali sehingga harus menjalani pemantauan kesehatan secara berkala dan sempat menjalani rawat inap.

Aisyah mengungkapkan, "Dokter bilang mau dirujuk ke RSCM."

Sebelumnya, Aisyah juga mendampingi putrinya, Maryam Galimah Syam Saba, yang lahir dengan kelainan jantung bawaan dan sejumlah penyakit lain hingga meninggal dunia pada usia delapan bulan.

Selama menjalani perawatan di berbagai rumah sakit, Aisyah mengaku tidak mengalami kendala berarti dalam pembiayaan maupun administrasi karena telah menjadi peserta JKN.

Ia mengungkapkan, "Iya laaah. Kalau nggak pakai BPJS mah, aduh."

Pengalaman Berbeda Sebelum dan Sesudah JKN

Aisyah juga menceritakan pengalaman pada 2012 ketika putra pertamanya, Juan Bhumi Mahameru, dirawat akibat pneumonia sebelum Program JKN berjalan secara nasional.

Saat itu keluarga belum memiliki perlindungan kesehatan sehingga biaya pengobatan ditutup melalui donasi kerabat dan teman.

Kisah serupa dialami Hermawan Ramadhan yang harus mencari pinjaman untuk melunasi sisa biaya perawatan ibunya akibat stroke pada 2009 karena skema jaminan kesehatan saat itu masih memiliki keterbatasan manfaat.

Setelah Program JKN mulai diterapkan secara nasional pada 1 Januari 2014, keluarga Hermawan tidak lagi menghadapi skema iur biaya ketika sang ibu kembali menjalani perawatan di rumah sakit.

Perluasan manfaat JKN, termasuk cakupan obat melalui Formularium Nasional, membuat keluarga tidak lagi harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengobatan maupun berutang guna menyelesaikan tagihan rumah sakit.

Penulis :
Ahmad Yusuf