HOME  ⁄  Nasional

Kemdiktisaintek Gandeng BRIN dan UNY Usut Dugaan Fabrikasi Riset pada Forum Internasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemdiktisaintek Gandeng BRIN dan UNY Usut Dugaan Fabrikasi Riset pada Forum Internasional
Foto: (Sumber : Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek RI Nur Syarifah. ANTARA/HO-Kemdiktisaintek..)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk mengusut dugaan pemalsuan dan fabrikasi riset yang dilakukan sejumlah oknum akademisi Indonesia dalam konferensi internasional di Denmark.

Empat Alumni UNY Diduga Terlibat

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Nur Syarifah mengatakan ketiga institusi saat ini tengah mengkaji berbagai langkah administratif yang dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.

"Penelusuran terhadap publikasi yang terindikasi menggunakan data yang tidak valid akan terus dilakukan untuk mendukung proses koreksi maupun penarikan publikasi (retraction) sesuai dengan mekanisme akademik dan standar etika publikasi ilmiah yang berlaku," ungkap Syarifah.

Ia menjelaskan hasil pendalaman sementara menemukan empat orang terduga pelaku yang merupakan alumni UNY lulusan periode 2019 hingga 2021.

Menurutnya, keempat individu tersebut bukan aparatur sipil negara di lingkungan Kemdiktisaintek maupun BRIN serta tidak berstatus sebagai dosen atau peneliti pada kedua institusi tersebut.

Kemdiktisaintek juga menemukan dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam berbagai kegiatan ilmiah internasional.

Selain itu, terdapat indikasi penggunaan unit atau departemen yang tidak tercantum dalam struktur resmi universitas serta dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam forum akademik internasional.

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Integritas Akademik

Syarifah menegaskan proses penanganan kasus akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta prinsip integritas akademik.

Ia menyebut pihaknya akan memperkuat sistem pengawasan, verifikasi afiliasi peneliti, dan budaya integritas guna mencegah penyalahgunaan identitas, fabrikasi data, falsifikasi data, maupun plagiarisme.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi sivitas akademika dan komunitas riset agar terus menjunjung tinggi etika penelitian dan tanggung jawab ilmiah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan pemerintah memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas akademik yang berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia.

"Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia harus ditindaklanjuti secara serius dan objektif," ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan