
Pantau - Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa.
Empat Jukir Liar Diamankan dalam Operasi
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, "Ada empat orang diduga jukir yang kita amankan," saat dikonfirmasi di Jakarta.
Keempat orang tersebut diamankan karena diduga menjalankan aktivitas perparkiran tanpa izin di area Blok M Square.
Setelah diamankan, mereka dibawa menggunakan kendaraan operasional Dinas Sosial ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bernad menyebut para jukir liar tersebut tidak berada di bawah koordinasi kelompok atau koordinator tertentu.
"Tadi saya wawancarai langsung, mereka sepertinya inisiatif sendiri jadi jukir liar. Jadi bukan jukir yang dikoordinir gitu," ungkapnya.
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Utama
Bernad menjelaskan faktor ekonomi menjadi alasan utama para pelaku menjalankan praktik parkir liar di kawasan tersebut.
Mereka memanfaatkan kebutuhan pengendara yang mencari tempat parkir dan menerima uang dari pengguna jasa parkir.
"Karena memang mereka lihat ada peluang untuk memarkirkan, ada yang ngasih lalu diterima. Tapi itu tetap pelanggaran Perda Ketertiban Umum," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan Yan Vetansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap empat orang yang terjaring operasi.
Selain pendataan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas serupa di ruang publik.
Yan menambahkan para jukir liar tersebut diminta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah kita data dan membuat pernyataan, empat jukir kita pulangkan," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





