
Pantau - Polisi menangkap dua pria berinisial HA (31) dan MY (41) yang diduga mencuri kusen jendela, besi teralis pagar, serta besi tangga dari sebuah rumah di Jalan Sawah Baru I, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan dua orang lainnya berinisial BS dan FK masih diburu polisi terkait kasus tersebut.
"Dua pelaku sudah ditangkap dan dua pelaku lain berinsiial BS dan FK masih dalam pengejaran," kata Andry di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Menurut polisi, para terduga pelaku merupakan tetangga pemilik rumah yang menjadi korban pencurian.
"Jadi pelaku adalah tetangga korban sendiri," katanya.
Barang Diduga Dicuri Saat Rumah Direnovasi
Berdasarkan keterangan korban, sejumlah barang diambil ketika rumah tersebut sedang dalam proses renovasi.
Andry mengatakan korban sebelumnya telah memperingatkan para terduga pelaku ketika besi teralis pagar depan dan besi tangga diambil pada Juli 2026.
Namun, menurut polisi, peringatan tersebut tidak dihiraukan dan pelaku diduga kembali mengambil kusen jendela serta pintu pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencurian tersebut.
Dua Kusen Jendela Diamankan sebagai Barang Bukti
Polisi menangkap HA dan MY sehari setelah dugaan pencurian kusen tersebut terjadi dan membawa keduanya ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mengamankan barang bukti berupa rekaman video dan dua buah kusen jendela hasil curian," kata Andry.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap BS dan FK untuk pengembangan kasus tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




