
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng TikTok serta Meta untuk memberantas siaran langsung atau live streaming yang berisi ajakan tawuran di media sosial.
Sahroni mengatakan Polri dan Komdigi perlu melakukan pemblokiran terhadap akun yang terdeteksi digunakan untuk memprovokasi aksi tawuran.
"Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Sahroni, akun yang mempertontonkan kekerasan tidak seharusnya mendapatkan ruang di platform media sosial karena berpotensi memengaruhi generasi muda.
Pemberantasan Tawuran Diminta Menjangkau Media Sosial
Sahroni mengatakan upaya kepolisian memberantas tawuran di lapangan perlu dibarengi dengan penanganan konten provokasi di media sosial.
Ia menilai penyebaran konten kekerasan dapat menjadi persoalan apabila kemudian ditiru oleh kelompok lain di wilayah berbeda.
"Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku lapangan baru di wilayah lainnya. Jadi enggak selesai-selesai nanti urusan tawuran ini," kata dia.
Sahroni meminta Polri dan Komdigi berkoordinasi dengan platform digital untuk mendeteksi akun yang digunakan dalam penyebaran konten tersebut.
Siaran Langsung Tawuran Terdeteksi Tim Siber
Sebelumnya, polisi mengamankan 17 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat pada Rabu (16/9) mengatakan kelompok tersebut diamankan ketika sedang menunggu lawan tawuran.
Sebelum diamankan, kelompok remaja itu disebut melakukan siaran langsung melalui Instagram.
Siaran tersebut terpantau tim siber Polres Bogor yang kemudian menginformasikan keberadaan kelompok itu kepada petugas di lapangan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




