HOME  ⁄  Nasional

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp22,43 Triliun untuk Perkuat Program Prioritas 2027

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp22,43 Triliun untuk Perkuat Program Prioritas 2027
Foto: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu 10/6/2026 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun untuk Kementerian Pertanian pada Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI terkait pembahasan pagu indikatif 2027.

Ia mengungkapkan, "Jumlah usulan tambahan (anggaran) diajukan Rp22,43 triliun."

Apabila usulan tersebut disetujui, pagu indikatif Kementerian Pertanian akan meningkat dari Rp23,23 triliun menjadi sekitar Rp45 triliun untuk mendukung berbagai program strategis sektor pertanian.

Rincian Usulan Tambahan Anggaran

Tambahan anggaran yang diajukan meliputi Rp3,5 triliun untuk Direktorat Jenderal Hortikultura, Rp5,5 triliun untuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Rp1,56 triliun untuk Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Rp3,2 triliun untuk Direktorat Jenderal Perkebunan, Rp1,69 triliun untuk Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rp2,68 triliun untuk Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Rp1,7 triliun untuk Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, serta Rp284 miliar untuk Sekretariat Jenderal.

Menteri Pertanian meminta dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI agar usulan tersebut dapat disetujui untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPR RI.

Menurut Amran, pagu indikatif sebesar Rp23,23 triliun yang telah ditetapkan pemerintah saat ini masih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan program wajib kementerian.

Besaran pagu tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 7 Mei 2026.

Sumber pembiayaan pagu indikatif terdiri atas Rp21,39 triliun dari Rupiah Murni, Rp93 miliar dari Pendapatan Negara Bukan Pajak, Rp28,5 miliar dari Badan Layanan Umum, Rp1,05 triliun dari Pinjaman Luar Negeri, dan Rp211 miliar dari Surat Berharga Syariah Negara.

Rincian pagu indikatif per unit eselon I mencakup Sekretariat Jenderal Rp3,5 triliun, Inspektorat Jenderal Rp90,9 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp2,1 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp350 miliar, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp1,6 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,4 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp2,19 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,29 triliun, BPPSDMP Rp3,4 triliun, dan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Rp7,06 triliun.

Target Produksi dan Program Prioritas 2027

Pemerintah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah 2027 berupa akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri yang diterjemahkan Kementerian Pertanian ke dalam empat program utama.

Program prioritas tersebut diarahkan untuk mendukung klaster pangan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi yang mencakup padi, kedelai, jagung, dan ubi kayu serta kawasan perkebunan kelapa, kelapa sawit, kopi, kakao, jambu mete, tebu, dan rempah-rempah.

Kementerian Pertanian juga memprioritaskan peningkatan produksi peternakan yang meliputi daging, susu, dan telur.

Target produksi komoditas prioritas pada 2027 meliputi beras 34 juta ton, jagung 18,23 juta ton, kedelai 362 ribu ton, ubi kayu 17,99 juta ton, kelapa sawit 245 ribu ton, tebu 42 juta ton, kopi 791 ribu ton, kelapa 2,9 juta ton, kakao 633 ribu ton, pala 41 ribu ton, lada 64 ribu ton, susu 922 ribu ton, telur 8 juta ton, dan daging 5,2 juta ton.

Amran menegaskan, “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhannya.”

Penulis :
Shila Glorya