HOME  ⁄  Nasional

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Hanania Group

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Hanania Group
Foto: Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 10/6/2026 (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Unit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Mereka hadir untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang menyeret Direktur Utama Hanania Group berinisial ASF.

Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan sekaligus ingin meluruskan informasi yang simpang siur mengenai keterlibatan mereka dengan biro perjalanan umrah tersebut.

Ia mengungkapkan, “Kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atas nama tersangka ASF selaku Direktur Utama Hanania Group.”

Kronologi Pemeriksaan dan Penyerahan Bukti

Dalam pemeriksaan tersebut, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menjawab sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dari penyidik.

Kuasa hukum mereka juga menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti transfer pembayaran yang kemudian dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Thariq menyatakan kehadirannya diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap perkara tersebut secara terang setelah dirinya mengetahui kasus itu mencuat ke publik sekitar Maret atau April 2026.

Ia mengatakan, “Kami sampaikan simpati dan prihatin yang mendalam kepada korban-korban yang terkena dampaknya. Bayangkan, banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun demi bisa umrah.”

Kerja Sama Endorsement dan Biaya Umrah Rombongan

Sangun menjelaskan hubungan kliennya dengan Hanania Group didasarkan pada kerja sama profesional berupa promosi atau endorsement yang disepakati pada November 2025.

Berdasarkan kesepakatan itu, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, dan seorang anak mereka memperoleh kompensasi berupa keberangkatan umrah gratis pada Desember 2025 sebagai imbalan atas promosi jasa biro perjalanan melalui media sosial.

Ia mengatakan, “Dalam kesepakatan tersebut, Thariq, Aaliyah, dan satu orang anak mereka mendapatkan kompensasi berupa keberangkatan umrah gratis pada Desember 2025.”

Kuasa hukum membantah anggapan bahwa seluruh rombongan yang berangkat bersama pasangan tersebut memperoleh fasilitas tanpa biaya.

Menurut Sangun, total rombongan yang dibawa berjumlah delapan orang dan anggota selain tiga orang yang termasuk dalam kerja sama promosi membayar biaya perjalanan secara mandiri dengan nilai hampir Rp170 juta di luar pengeluaran operasional pribadi.

Ia mengungkapkan, “Klien kami memboyong rombongan total delapan orang, dan untuk anggota rombongan lainnya itu kami membayar secara mandiri. Nilai pembayarannya mencapai hampir Rp170 juta, di luar biaya operasional mandiri seperti makan dan bayar mutawif di sana.”

Sebelum menerima tawaran kerja sama, Thariq disebut telah memeriksa rekam jejak Hanania Group pada November 2025 dan saat itu biro perjalanan tersebut dinilai memiliki reputasi baik serta telah memberangkatkan banyak jemaah.

Aaliyah Massaid menegaskan dirinya tidak mengetahui apabila di kemudian hari agen perjalanan tersebut mengalami masalah hingga gagal memberangkatkan jemaah.

Ia mengatakan, “Kami sangat prihatin kepada para jamaah yang tidak jadi berangkat. Kami juga sempat beberapa kali menolak approach dari mereka sebelumnya karena kami lebih memilih berangkat menggunakan travel lain dengan membayar penuh.”

Penulis :
Arian Mesa