HOME  ⁄  Hukum

Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pid

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pid
Foto: Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pantau - Pengunduran diri Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah hingga penjelasan Kejaksaan Agung terkait mantan Jampidsus yang tidak mengenakan rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus Febrie Adriansyah Mendominasi Sorotan

Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung juga menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Komisi III DPR RI meminta Jampidsus yang baru, Kuntadi, menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

KPK dan Pemerintah Tangani Perkara Lain

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen hasil penggeledahan di kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (24/7) malam.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan merupakan ulama Palestina maupun aktivis kemanusiaan di Gaza, melainkan buronan Interpol.

Penulis :
Gerry Eka