HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tegaskan Reformasi Bansos Tidak Kurangi Perlindungan Sosial dan Perkuat Penyaluran Berbasis Digital

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Tegaskan Reformasi Bansos Tidak Kurangi Perlindungan Sosial dan Perkuat Penyaluran Berbasis Digital
Foto: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Anggota DEN Chatib Basri menyampaikan keterangan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 9/6/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Pantau - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan penyempurnaan skema manfaat bantuan sosial (bansos) yang sedang disiapkan pemerintah tidak akan mengurangi program perlindungan sosial (perlinsos) yang telah berjalan, melainkan ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan efektivitas penyaluran bantuan.

Pemerintah Fokus Integrasikan Sistem Perlindungan Sosial

Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI, Jodi Mahardi, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan pembangunan sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi digital.

Ia mengatakan transformasi tata kelola tersebut dirancang agar penyaluran berbagai program bantuan dan subsidi dapat dilakukan secara lebih presisi, efisien, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat yang berhak.

Jodi mengungkapkan, “Kami juga menegaskan bahwa reformasi ini tidak dirancang untuk mengurangi program perlindungan sosial yang sudah berjalan. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan bahwa manfaat program perlindungan sosial dapat disalurkan secara jauh lebih efektif dan tepat sasaran khusus bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.”

Ia juga meluruskan bahwa angka Rp5,4 juta yang sebelumnya beredar bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara.

Menurut Jodi, nilai tersebut hanya merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial, yang telah tersedia.

Ia menjelaskan, “Karena setiap rumah tangga memiliki kondisi dan tingkat eligibilitas yang berbeda, manfaat riil yang diterima tentu tidak akan sama.”

Digital Single ID Disiapkan untuk Perkuat Penyaluran Bantuan

Jodi menyampaikan bahwa transformasi kebijakan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap melalui uji coba digitalisasi di sejumlah daerah yang masih terus dievaluasi secara komprehensif sebelum diterapkan secara nasional.

Ia menegaskan, “Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghadirkan program perlindungan sosial yang semakin responsif, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan rakyat.”

Sebelumnya, Luhut mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan sistem digital single ID berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) untuk memperkuat penyaluran bantuan sosial dan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Menurut Luhut, sekitar 80 persen sistem Government Technology (GovTech) telah terintegrasi antarkementerian dan lembaga sebagai fondasi penerapan sistem identitas tunggal digital tersebut.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi serta memantau profil penerima bantuan dengan lebih akurat, termasuk mendukung perubahan skema subsidi dari berbasis barang menjadi berbasis penerima manfaat secara langsung.

Luhut mengatakan, “Subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada penerima. Rata-rata bansos itu berupa transfer tunai sekitar Rp5,4 juta per orang.”

Selain untuk penyaluran bantuan sosial, sistem digital single ID juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemetaan data pelaku usaha agar kebijakan dan dukungan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

Penulis :
Leon Weldrick