HOME  ⁄  Nasional

Sistem Digital Bansos Kemensos Mampu Lacak Aset dan Status Kerja Secara Real-Time untuk Tentukan Kelayakan Penerima

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Sistem Digital Bansos Kemensos Mampu Lacak Aset dan Status Kerja Secara Real-Time untuk Tentukan Kelayakan Penerima
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Rahmat Danu Andika memberikan pemaparan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Rabu 10/6/2026 (sumber: Humas Kemensos)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengembangkan sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang mampu melacak kepemilikan aset, status pekerjaan, tingkat upah, hingga konsumsi listrik calon penerima manfaat secara instan sebagai bagian dari reformasi tata kelola perlindungan sosial.

Perwakilan DEN Rahmat Danu Andika memaparkan sistem tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026.

Sistem menggunakan pendekatan data exchange platform yang menghubungkan berbagai basis data sektoral secara database to database sehingga integrasi informasi dapat berlangsung secara real-time dan mempercepat proses verifikasi.

Proses Verifikasi Terintegrasi Secara Otomatis

Rahmat Danu Andika mengungkapkan, “Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah semuanya real-time.”

Seluruh proses pengecekan silang dilakukan secara otomatis setelah pemohon menyelesaikan tahap awal verifikasi identitas melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Setelah verifikasi identitas, pemohon diwajibkan menjalani autentikasi biometrik menggunakan teknologi pemindaian wajah.

Sistem tersebut juga terintegrasi dengan data desil kesejahteraan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung penentuan kelayakan penerima bantuan.

Berdasarkan hasil integrasi berbagai sumber data, sistem dapat langsung menghasilkan keputusan mengenai diterima atau ditolaknya pengajuan bansos beserta indikator yang menjelaskan faktor-faktor penyebabnya.

Uji Coba Diperluas di Puluhan Daerah

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kemampuan pelacakan data secara instan merupakan bagian dari reformasi menyeluruh tata kelola perlindungan sosial yang berbasis data, transparan, dan akuntabel serta sejalan dengan arahan Presiden untuk mewujudkan satu data nasional sebagai dasar perencanaan dan penganggaran.

Saifullah Yusuf mengatakan, “Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik.”

Ia kembali menegaskan bahwa transparansi hasil pengajuan beserta alasan penerimaan maupun penolakannya diharapkan dapat meminimalkan perdebatan di lapangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran bantuan sosial.

Inovasi yang berada di bawah pengawalan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) tersebut saat ini telah memasuki tahap uji coba perluasan di 42 kabupaten dan kota sebagai bagian dari agenda prioritas nasional.

Sebagai bagian dari demonstrasi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya melakukan simulasi pendaftaran bansos melalui laman perlinsos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah yang disaksikan langsung oleh pimpinan serta anggota komisi yang hadir.

Penulis :
Arian Mesa