HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Menargetkan Perbaikan Tata Kelola Program MBG Rampung dalam Satu Bulan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Menargetkan Perbaikan Tata Kelola Program MBG Rampung dalam Satu Bulan
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi ditemui usai rapat koordinasi terkait perbaikan MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Kamis 11/6/2026 (sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Pantau - Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menargetkan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selesai dalam waktu satu bulan dengan memastikan pelaksanaan program yang telah berjalan tetap berlangsung tanpa gangguan.

Prasetyo Hadi mengungkapkan, "Kita target awal satu bulan ini harus selesai ya, tetapi tentu kan semua ada dinamikanya, maka yang pertama tentu tadi kita tekankan yang sudah berjalan ini tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Semua (terkait perbaikan MBG) nanti akan kita lihat ya, tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat."

Pemerintah menegaskan evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyasar satu aspek tertentu, melainkan seluruh komponen yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.

Penataan SPPG Menjadi Salah Satu Fokus Evaluasi

Salah satu fokus perbaikan tata kelola adalah penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar seluruh unit beroperasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

SPPG yang tidak memenuhi SOP berpotensi menjadi bagian dari penataan, termasuk apabila dalam suatu wilayah ditemukan jumlah dapur MBG yang dinilai berlebihan.

Prasetyo Hadi mengatakan, "Pasti arahnya ke sana dong (penutupan), tetapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak, namanya sedang ditata kan dilihat ya, diinventarisir kondisinya seperti apa. Jadi, kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda."

Pemerintah saat ini masih melakukan inventarisasi dan penilaian terhadap kondisi masing-masing SPPG sebelum memutuskan langkah lebih lanjut terkait penataan maupun kemungkinan penutupan.

Kepatuhan terhadap SOP Menjadi Dasar Penilaian

Prasetyo Hadi menegaskan keputusan mengenai penutupan atau keberlanjutan operasional suatu SPPG tidak hanya didasarkan pada data kuantitatif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Ia juga menyatakan afiliasi pemilik SPPG dengan partai politik tertentu bukan menjadi dasar penilaian dalam tata kelola Program MBG.

Prasetyo Hadi mengungkapkan, "Termasuk kalau, mohon maaf ya, ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG begitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan."

Pemerintah menekankan bahwa setiap pihak tetap memiliki hak untuk memiliki dan mengelola SPPG selama mematuhi aturan yang berlaku, dengan fokus utama perbaikan tata kelola diarahkan pada kepatuhan terhadap SOP dan ketentuan operasional.

Penulis :
Shila Glorya