HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Menyatakan Siap Memimpin Pembahasan Revisi RUU Pemilu Bersama DPR

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemendagri Menyatakan Siap Memimpin Pembahasan Revisi RUU Pemilu Bersama DPR
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11/6/2026 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan diri untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan siap memimpin pembahasan dari pihak pemerintah apabila proses revisi dimulai.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Tito menegaskan Kemendagri siap membahas RUU Pemilu baik apabila revisi menjadi inisiatif pemerintah maupun usul inisiatif DPR.

Ia mengungkapkan, "Apa pun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi 'lead' (memimpin) dari pemerintah. Ya, kami mempersiapkan. Ketika timing-nya (waktu), dari pemerintah ataupun DPR, kami sudah siap."

Kemendagri Terus Melakukan Kajian Kepemiluan

Menurut Tito, hingga saat ini dirinya belum mendengar adanya usulan agar revisi RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah.

Meski demikian, Kemendagri terus melakukan berbagai kajian terkait isu-isu kepemiluan sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan.

Ia menjelaskan, "Seperti biasalah, kalau Kemendagri sebagai bagian dari pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead, ya, di depan dalam membuat undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain. Kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif. Kami harus siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang."

Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan pemerintah siap apabila nantinya menjadi pihak yang mengajukan revisi undang-undang.

DPR Menyiapkan Usul Inisiatif dan Partisipasi Publik

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI bersama seluruh fraksi partai politik telah siap membahas RUU Pemilu.

Menurut Dasco, kesiapan tersebut telah disampaikan oleh pimpinan Komisi II DPR RI dalam rapat pimpinan DPR.

Ia menyatakan, "Saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan."

Dasco menjelaskan proses revisi akan diawali dengan penyusunan naskah akademik sebelum dilanjutkan dengan penyusunan rancangan perubahan pasal-pasal dalam undang-undang.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPR RI juga berencana menggelar partisipasi publik untuk menerima berbagai masukan terkait revisi UU Pemilu.

Selain itu, Dasco meminta Komisi II DPR RI berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar hasil revisi tidak kembali diuji di Mahkamah Konstitusi.

Ia menegaskan, “Karena ini pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, seperti yang lalu-lalu, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR.”

Penulis :
Arian Mesa