
Pantau - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mohamad Afifuddin membagikan pengalaman menghadapi proses penegakan etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia mengaku selalu merasakan ketegangan setiap kali menerima undangan dari lembaga tersebut.
“Setiap lihat undangan berkop DKPP, jujur saja langsung deg-degan. Pikirannya, ini kasus apa lagi,” ucapnya, disambut tawa hadirin dalam peringatan HUT ke-14 DKPP, Jumat (12/6/2026).
KPU tercatat sebagai salah satu lembaga yang paling sering diadukan dalam perkara etik penyelenggara pemilu. Ia melihat kondisi itu sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi.
KPU dan Bawaslu kerap berada di posisi teradu. Situasi ini dinilai sebagai konsekuensi dari peran besar dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menegaskan KPU, Bawaslu, dan DKPP berada dalam satu ekosistem yang saling melengkapi. Masing-masing menjalankan fungsi berbeda dengan tujuan menjaga kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti sistem pemilu Indonesia yang dinilai memiliki karakter unik. Struktur kelembagaan yang lengkap dianggap menjadi kekuatan tersendiri.
“Ini sesuatu yang patut kita banggakan. Tidak semua negara punya sistem seperti ini,” katanya.
Perbedaan pandangan antar-lembaga disebut sebagai hal yang tidak terhindarkan. KPU dan Bawaslu beberapa kali berada dalam posisi berbeda dalam pengambilan keputusan.
Ia meminta semua pihak menyikapi dinamika tersebut secara dewasa. Perbedaan tidak boleh berkembang menjadi konflik yang melemahkan sistem.
“Kalau mencintai lembaga, cintai secara wajar. Saat ada perbedaan, kita tetap bisa saling memahami,” ujarnya.
Putusan DKPP disebut menjadi bagian dari proses pembenahan internal KPU. Mekanisme etik dinilai berperan dalam menjaga kualitas penyelenggara pemilu.
KPU juga menetapkan 7 November sebagai hari jadi resmi lembaga. Penetapan ini merujuk pada periode menjelang pemilu pertama tahun 1953.
Keputusan tersebut lahir dari kajian sejarah bersama sejumlah pihak, termasuk tokoh dan mantan penyelenggara pemilu.
KPU menyiapkan pengembangan museum pemilu. Fasilitas ini ditujukan sebagai sarana edukasi publik mengenai perjalanan demokrasi Indonesia.
Ia menutup pernyataan dengan menyampaikan apresiasi kepada DKPP.
“Atas nama KPU, kami mengucapkan selamat HUT ke-14 DKPP. Semoga semakin kuat menjaga marwah penyelenggara pemilu,” tutupnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino





