
Pantau - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) membekali tim penilai rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di areal Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut sebagai persiapan sebelum evaluasi terhadap perusahaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) guna memastikan proses penilaian berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pemulihan lingkungan.
Kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan di Banjarbaru pada Jumat, 12 Juni 2026.
Persiapan Penilaian Rehabilitasi DAS
Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel, Alip Winarto, menjelaskan bahwa pembekalan dilakukan bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Barito, Tahura Sultan Adam, dan KPH Tanah Laut.
Ia mengungkapkan, “Pembekalan tim merupakan persiapan sebelum penilaian rehabilitasi DAS terhadap perusahaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).”
Menurut Alip, tujuan kegiatan tersebut adalah menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pihak mengenai metode serta prosedur teknis pengambilan data tanaman.
Keseragaman metode penilaian diharapkan menghasilkan proses evaluasi yang objektif dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Alip menilai penggunaan metode pengambilan data yang seragam menjadi faktor penting untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi aktual tanaman hasil rehabilitasi DAS di lapangan.
Evaluasi untuk Mengukur Keberhasilan Rehabilitasi
Ia mengatakan, “Hasil penilaian nantinya menjadi bahan evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman sekaligus memastikan kegiatan rehabilitasi mendukung perbaikan kualitas tutupan lahan dan fungsi daerah aliran sungai.”
Dishut Kalsel juga memberikan apresiasi kepada PT Borneo Indobara sebagai pemegang PPKH yang telah melaksanakan kewajiban rehabilitasi DAS.
Pelaksanaan rehabilitasi DAS oleh perusahaan tersebut dinilai sebagai bentuk kontribusi terhadap pemulihan ekosistem dan pelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.
Dalam keterangannya, Alip menyampaikan, “Pelaksanaan rehabilitasi DAS oleh pemegang PPKH sangat membantu upaya pelestarian lingkungan serta mendukung peningkatan kualitas tutupan hutan dan lahan yang terus didorong pemerintah daerah.”
Dishut Kalsel berharap proses penilaian rehabilitasi DAS dapat memastikan keberhasilan pertumbuhan tanaman dan efektivitas pemulihan lahan sehingga mampu mendukung keberlanjutan fungsi ekologis daerah aliran sungai di Kalimantan Selatan.
- Penulis :
- Arian Mesa





