
Pantau - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyatakan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Kota Malang masih terus dikomunikasikan dengan berbagai pihak karena persoalan status lahan yang dipertimbangkan belum sepenuhnya memenuhi persyaratan untuk direalisasikan.
Status Lahan Masih Dikaji untuk Pembangunan
Dudung menyampaikan pernyataan tersebut usai mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 di Gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom), Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, yang saat ini digunakan sebagai sekolah rintisan.
Ia mengungkapkan, “Sebetulnya bisa digunakan tetapi masih milik kelurahan, nanti saya mengkomunikasikan ini dengan Dinas Pekerjaan Umum, ATR/BPN, dan Kementerian Sosial untuk segera dibangun.”
Dudung menjelaskan bahwa persoalan penguasaan tanah tidak mudah dan harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum.
Ia mengatakan, “Tadi sudah dengan Pak Sekretaris Daerah (Kota Malang), tidak mudah soal penguasaan tanah itu karena bisa berimplikasi ke pemeriksaan BPK dan segala macam. Memang harus konkret, teratur, dan sesuai prosedur sehingga.”
Meskipun masih berstatus sebagai sekolah rintisan, Dudung menilai gedung SRMP 16 di Poltekom sudah cukup layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan pemerintah terus berupaya memberikan dukungan maksimal terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah Kota Ajukan Beberapa Opsi Lokasi
Dudung juga mengungkapkan bahwa para pelajar di SRMP 16 menunjukkan perkembangan yang positif berkat konsistensi tenaga pendidik dalam menanamkan pendidikan karakter dan moral.
Ia menyatakan, “Bahkan ada yang berprestasi, harapan Bapak Presiden tidak ada lagi anak yang tidak sekolah dan kita harus berani memberantas kemiskinan.”
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito mengatakan Pemerintah Kota Malang telah mengajukan beberapa opsi lahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.
Donny menjelaskan bahwa kawasan Gedung Poltekom tidak disetujui karena kementerian menghendaki lahan kosong agar pembangunan dapat dimulai dari awal.
Ia mengatakan, “Di sini tidak disetujui karena PU intinya kalau bisa lahan kosong supaya bisa dibangun mulai dari nol, lalu kami mengusulkan di sebelah GOR Ken Arok tetapi ternyata ada sebagian yang merupakan ruang terbuka hijau (RTH) kota.”
Menurut Donny, opsi kedua di sekitar GOR Ken Arok juga menghadapi kendala karena sebagian lahannya merupakan ruang terbuka hijau sehingga Pemerintah Kota Malang kemudian mengajukan alternatif ketiga di wilayah Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang.
Ia mengungkapkan, “Di situ eksistingnya lapangan sepakbola makanya disebut RTH sudah dikoordinasikan.”
- Penulis :
- Shila Glorya





