
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan surat edaran untuk sosialisasi kepada pelaku usaha sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang lebih akurat dan berbasis data.
Kolaborasi Integrasi Data Perkuat Basis Usaha Nasional
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa kualitas data menjadi elemen penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, termasuk di sektor obat, pangan, kosmetik, dan produk kesehatan.
“Data yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam perumusan kebijakan pembangunan, termasuk pengembangan sektor obat, pangan, kosmetik, dan produk kesehatan,” ungkap Taruna Ikrar.
Salah satu hasil strategis kerja sama BPOM dengan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah integrasi data melalui Portal Satu Data BPOM ke dalam Statistical Business Register (SBR) BPS.
Hingga Mei 2026, sebanyak 364.581 data usaha telah berhasil dialirkan ke dalam sistem tersebut.
Jumlah itu terdiri atas 177.349 data pemilik izin edar, 3.271 data pedagang besar farmasi, dan 183.961 data industri rumah tangga yang telah terintegrasi.
Data-data tersebut menjadi fondasi penting untuk memperkuat basis data usaha nasional sekaligus diharapkan meningkatkan kualitas hasil Sensus Ekonomi 2026.
BPS Dorong Partisipasi Aktif Pelaku Usaha
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas dukungan yang telah diberikan sejak awal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kolaborasi antara BPOM dan BPS dinilai berhasil memperluas jangkauan sosialisasi kepada pelaku usaha di sektor obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya sehingga meningkatkan kesadaran untuk berpartisipasi dalam sensus.
“Setiap data yang diberikan pelaku usaha akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha di bawah binaan BPOM untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang akurat dalam Sensus Ekonomi 2026,” ujar Amalia.
Dalam pertemuan BPOM dan BPS, kedua lembaga juga membahas sejumlah tantangan pelaksanaan sensus, termasuk upaya mendorong partisipasi mandiri perusahaan besar dalam pengisian data.
Amalia menjelaskan bahwa proses pendataan perusahaan besar telah memasuki tahap pengiriman undangan melalui email dan pesan singkat sejak Juni 2026.
Perusahaan yang belum melakukan pengisian data secara mandiri akan didatangi langsung oleh petugas sensus untuk memastikan kelengkapan pendataan.
BPS juga berencana memantau penyelesaian pengisian mandiri perusahaan-perusahaan binaan BPOM melalui Dashboard Kolaborasi Komunikasi Data (KKD) BPS selama periode Juni hingga Juli 2026.
Selain itu, BPS berharap memperoleh masukan dari BPOM mengenai strategi komunikasi dan pemantauan pelaku usaha berdasarkan pengalaman lembaga tersebut dalam penyelenggaraan berbagai survei dan layanan kepada industri.
- Penulis :
- Leon Weldrick





