
Pantau - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang di Indonesia guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Inventarisasi Perlintasan Dinilai Menjadi Langkah Awal
Ketua Kelompok Fraksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Danang Wicaksana Sulistya menilai inventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang perlu segera dilakukan untuk mengetahui kondisi aktual dan tingkat risiko di setiap lokasi.
"Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi," ungkap Danang.
Ia menyebut hasil inventarisasi tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan jangka panjang dalam penanganan perlintasan sebidang di berbagai daerah.
Danang juga menilai pembangunan fly over atau underpass dapat dipertimbangkan pada lokasi dengan tingkat kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan yang tinggi.
DPR Soroti Kondisi Infrastruktur dan Sistem Keselamatan
Selain pembangunan infrastruktur, Komisi V DPR meminta evaluasi terhadap elevasi rel dan permukaan jalan agar tidak membahayakan pengguna, terutama pengendara roda dua.
"Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat," ujar Danang.
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengendara menuju jalur kereta.
"Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional," katanya.
Permintaan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan perlintasan sebidang setelah insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, sementara Kementerian Perhubungan dan PT KAI telah berkomitmen mempercepat penertiban di berbagai wilayah.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan





