
PANTAU - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Banten optimistis penataan Kawasan Cagar Budaya Kesultanan Banten Lama akan semakin baik dan terintegrasi melalui penguatan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui pembentukan badan otoritas atau kelompok kerja terpadu.
BPK Banten Dorong Tata Kelola Terpadu
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPK Banten Swedhi Hananta dalam Seminar Nasional bertajuk Reaktualisasi Pemikiran Halwany Michrob dalam Revitalisasi Banten Lama yang digelar di Ruang Audiovisual Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama, Kota Serang.
Menurut Swedhi, peta jalan tata kelola Banten Lama yang berada di bawah satu pintu diharapkan bermuara pada harmonisasi dan kesejahteraan seluruh elemen di kawasan bersejarah tersebut.
“Kalau ingin membangun Banten, semuanya harus bersatu padu. Kepentingan para pedagang, sektor pariwisata, fasilitas parkir, pihak kesultanan, hingga civitas akademika akan kita harmonikan ke dalam tata kelola Banten Lama yang apik dan terstruktur,” ungkap Swedhi.
Seminar tersebut terselenggara melalui kolaborasi Perpustakaan Halwany dengan dukungan program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan BPK Banten.
Ketua Panitia Penyelenggara Dhepi Naufal Halwany menyampaikan dukungannya terhadap terwujudnya visi living heritage dengan menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah, budaya, dan keagamaan yang menjadi identitas masyarakat Banten.
Revitalisasi Diarahkan Jaga Warisan dan Kembangkan Kawasan
Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI Agus Widiatmoko mengapresiasi langkah BPK Banten dan masyarakat yang dinilai sejalan dengan visi nasional pelestarian budaya.
“Dari Kementerian Kebudayaan sedang mereaktivasi seluruh keraton di Indonesia termasuk di Banten Lama. Ini bisa menjadi inspirasi berharga bagi kami tentang bagaimana masyarakat Banten bersinergi mereaktivasi kebesaran Banten Lama,” ujarnya.
Forum tersebut juga mempertemukan berbagai gagasan untuk menyusun peta jalan pelestarian Banten Lama yang komprehensif serta mengajak masyarakat merawat sejarah dengan penuh kebanggaan dan semangat heroisme.
Arkeolog Adieyatna Fajri turut memberikan masukan mengenai pentingnya menjaga keaslian identitas estetika situs sejarah.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Banten Yan Ardiansyah Achmad memaparkan rencana strategis delineasi kawasan seluas 926,94 hektare yang mencakup normalisasi Kanal Banten untuk memperindah kawasan.
Melalui fasilitasi dan pendampingan berkelanjutan dari BPK Banten, revitalisasi kawasan diproyeksikan menjadi langkah nyata untuk merawat, memajukan, dan mengangkat kembali marwah kejayaan peradaban Islam Nusantara di Tanah Banten.
- Penulis :
- Gerry Eka





