HOME  ⁄  Nasional

Komisi Yudisial Mengajukan Tambahan Anggaran Rp272,4 Miliar untuk Tahun 2027 demi Mendukung Program dan Operasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komisi Yudisial Mengajukan Tambahan Anggaran Rp272,4 Miliar untuk Tahun 2027 demi Mendukung Program dan Operasional
Foto: Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 15/6/2026 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Komisi Yudisial (KY) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp272,4 miliar untuk tahun anggaran 2027 dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026, sehingga total pagu anggaran yang diharapkan mencapai Rp420.988.793.000.

Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Arie Sudihar menjelaskan bahwa pagu indikatif yang ditetapkan saat ini hanya sebesar Rp148.512.906.000 atau sekitar 35,2 persen dari rancangan awal anggaran yang sebelumnya diajukan oleh KY.

Arie mengungkapkan, “Kami mohon tambahan anggaran melalui pimpinan dan anggota Komisi III yang terhormat, diusulkan tambahan sebesar total Rp272,4 miliar sehingga harapannya pagu alokasi anggaran KY untuk tahun 2027 sebesar Rp420.988.793.000.”

Rincian Kebutuhan dan Kekurangan Anggaran

Dari pagu indikatif sebesar Rp148,5 miliar tersebut, sekitar Rp110,3 miliar dialokasikan untuk belanja operasional dan sekitar Rp38,1 miliar untuk belanja nonoperasional.

Menurut Arie, anggaran belanja pegawai yang tersedia hanya cukup memenuhi kebutuhan selama 11 bulan karena pagu indikatif belum memperhitungkan pengangkatan CPNS menjadi PNS sejak Juni 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran pemeliharaan operasional kantor hanya mampu memenuhi sekitar 37,42 persen dari total kebutuhan yang mencakup pemeliharaan kantor pusat KY, kantor penghubung di daerah, rumah jabatan anggota, fasilitas kedinasan pimpinan dan anggota, serta langganan dan perpanjangan aplikasi pendukung pelaksanaan tugas.

Arie menyatakan, “Sehingga dukungan perkantoran untuk kebutuhan pelaksanaan tugas, pegawai, serta anggota KY tidak dapat berjalan.”

Selain itu, pagu indikatif dinilai belum mampu membiayai seluruh kegiatan dalam program teknis selama satu tahun anggaran.

Ia menambahkan, “Kegiatan pada program dukungan manajemen seluruhnya tidak teralokasi.”

Tambahan Dana Diusulkan untuk Program Prioritas

KY mengusulkan tambahan anggaran tersebut untuk mendukung sejumlah kebutuhan, termasuk belanja operasional seperti haji, tunjangan, dan pemeliharaan perkantoran senilai sekitar Rp80,1 miliar.

Sebagian dana tambahan juga direncanakan untuk penguatan dan integrasi database rekam jejak hakim sebesar sekitar Rp1,1 miliar.

Usulan lainnya meliputi sekitar Rp6,9 miliar untuk pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta teknis hukum dan peradilan, serta sekitar Rp5 miliar untuk program pengukuran indeks integritas hakim.

Arie menegaskan, “KY berkomitmen mendukung program prioritas nasional. Namun, porsi anggaran per program mengalami kekurangan untuk membiayai kegiatan dengan anggaran yang tersedia untuk mencapai target output yang telah ditetapkan.”

Pada akhir rapat, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Komisi Yudisial.

Penulis :
Shila Glorya