HOME  ⁄  Nasional

Kemenperin Perkuat Industri Pengolahan Susu Nasional dengan Digitalisasi dan Restrukturisasi Mesin

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenperin Perkuat Industri Pengolahan Susu Nasional dengan Digitalisasi dan Restrukturisasi Mesin
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (sumber: Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri pengolahan susu nasional melalui pemanfaatan teknologi digital dan program restrukturisasi mesin serta peralatan industri guna mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dan memperkuat kemandirian industri susu dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa industri pengolahan susu merupakan salah satu sektor manufaktur strategis yang memiliki efek berganda tinggi karena terhubung langsung dengan sektor peternakan rakyat.

Ia mengungkapkan, “Saat ini, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) baru memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan industri. Oleh karena itu, penguatan kemitraan yang saling menguntungkan antara industri dengan peternak dan koperasi menjadi kunci utama untuk memacu kapasitas produksi nasional.”

Tantangan dan Peluang Pengembangan Industri Susu

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa industri pengolahan susu memiliki keterkaitan erat dengan sektor peternakan rakyat sehingga penguatannya harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari peningkatan produksi hingga pengembangan kapasitas pelaku usaha.

Menurut Putu, tingkat konsumsi susu masyarakat Indonesia yang masih sekitar 17,7 liter per kapita per tahun membuka peluang besar bagi pengembangan industri pengolahan susu di masa depan.

Ia menyatakan, “Dengan adanya program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi peluang untuk memacu peningkatan konsumsi susu nasional.”

Putu menambahkan bahwa industri pengolahan susu nasional masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan integrasi sektor hulu dan hilir, skala usaha peternakan rakyat yang relatif kecil, produktivitas ternak yang masih perlu ditingkatkan, serta keterbatasan infrastruktur rantai dingin dan logistik.

Program Restrukturisasi dan Penguatan Kolaborasi

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Kemenperin terus mendorong penguatan kemitraan antara industri pengolahan susu dan peternak sapi perah, peningkatan kualitas Susu Segar Dalam Negeri, serta penerapan teknologi digital pada Tempat Penampungan Susu (TPS).

Selain itu, pemerintah menjalankan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Minuman melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024 untuk meningkatkan daya saing industri.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, “Melalui program restrukturisasi tersebut, pemerintah memberikan fasilitas penggantian sebagian biaya atau reimbursement hingga 35 persen atas pembelian mesin dan peralatan baru. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh industri pengolahan susu maupun koperasi dan kelompok peternak yang menjadi mitra industri untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk.”

Merri juga menilai peringatan Hari Susu Nusantara pada Minggu, 14 Juni, menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, peternak, koperasi, industri pengolahan susu, akademisi, dan masyarakat dalam pengembangan sektor persusuan nasional.

Kemenperin menegaskan bahwa sinergi antarpemangku kepentingan menjadi faktor kunci untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing industri pengolahan susu nasional.

Penulis :
Shila Glorya