
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan industri perhiasan nasional memiliki daya saing yang kuat di pasar global, didukung peningkatan kinerja ekspor dan semakin diterimanya produk perhiasan Indonesia di pasar internasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri perhiasan menjadi salah satu sektor unggulan yang memadukan kreativitas, keterampilan, budaya, dan teknologi untuk menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
Ia mengungkapkan, “Industri perhiasan menjadi salah satu sektor unggulan yang memiliki nilai tambah tinggi dan kontribusi penting terhadap ekspor manufaktur Indonesia. Tidak hanya berperan sebagai penghasil devisa negara, tetapi juga menjadi wadah pelestarian produk bernilai budaya serta penciptaan lapangan kerja yang tersebar di berbagai daerah.”
Kemenperin terus mendorong pengembangan industri perhiasan melalui peningkatan kapasitas produksi, transformasi teknologi, dan perluasan akses pasar.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap penyelenggaraan Bandung Jewellery Fair (BJF) 2026 yang berlangsung pada 11–14 Juni 2026 dan telah memasuki tahun kedua pelaksanaannya.
Pameran itu menjadi wadah bagi pelaku industri untuk mempromosikan produk unggulan, memperluas jaringan bisnis dan kemitraan, memperkenalkan inovasi terbaru, serta memperkuat posisi industri perhiasan Indonesia di pasar global.
Ekspor Perhiasan Melonjak Signifikan
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia mencapai 9,1 miliar dolar AS.
Angka tersebut meningkat 64,73 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 5,5 miliar dolar AS.
Menurut Agus, kenaikan tersebut mencerminkan semakin kuatnya posisi produk perhiasan Indonesia di pasar internasional.
Ia juga menilai penguatan kualitas produk, inovasi desain, keberlanjutan usaha, serta kemampuan merespons tren pasar global perlu terus ditingkatkan.
Agus menegaskan, “Peningkatan ekspor ini menjadi bukti bahwa industri perhiasan Indonesia memiliki prospek yang sangat baik. Momentum ini harus terus dijaga melalui penguatan ekosistem industri yang mampu mendorong inovasi, produktivitas, dan daya saing secara berkelanjutan.”
Transformasi Digital Jadi Kunci Daya Saing
Di tengah prospek yang positif, industri perhiasan nasional masih menghadapi tantangan berupa ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi harga bahan baku, perubahan preferensi konsumen, dan tuntutan transformasi digital yang semakin cepat.
Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha agar industri mampu beradaptasi dan berkembang secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menegaskan transformasi digital dan penerapan Industri 4.0 menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri perhiasan nasional.
Menurut Reni, pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat inovasi, dan menghasilkan produk yang lebih berkualitas sesuai kebutuhan pasar.
Ia menyampaikan, “Transformasi digital dan penerapan Industri 4.0 memungkinkan industri perhiasan bekerja lebih efisien, menghasilkan produk yang lebih presisi, serta mampu merespons kebutuhan konsumen secara lebih cepat dan tepat.”
Sebagai bagian dari upaya transformasi industri, Kemenperin juga telah melaksanakan penilaian Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) terhadap sejumlah perusahaan di sektor industri aneka, termasuk pelaku industri logam mulia dan perhiasan.
- Penulis :
- Shila Glorya





