HOME  ⁄  Nasional

Menteri HAM Menegaskan Program Makan Bergizi Gratis Merupakan Bagian dari Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri HAM Menegaskan Program Makan Bergizi Gratis Merupakan Bagian dari Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
Foto: (Sumber :Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian HAM tahun 2027. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym..)

Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya negara memenuhi hak-hak dasar masyarakat dan tidak dapat serta-merta dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

MBG Dinilai Mendukung Pemenuhan Hak Atas Pangan dan Kesehatan

Natalius Pigai mengatakan program MBG merupakan proses pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan, sebagai bagian dari pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan yang diakui dalam berbagai instrumen hak asasi manusia internasional.

Ia mengungkapkan, “MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu, program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM.”

Menurut Pigai, evaluasi terhadap pelaksanaan program tetap diperlukan agar tujuan pemenuhan hak dasar masyarakat dapat tercapai secara optimal, namun penilaian mengenai adanya pelanggaran HAM harus dilakukan secara proporsional.

Ia menambahkan, “Tetapi, bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu.”

Evaluasi Tata Kelola Dinilai Penting untuk Penyempurnaan Program

Pigai menjelaskan berbagai instrumen HAM internasional mendorong negara memperkuat perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya tanpa diskriminasi sehingga MBG dinilai sejalan dengan pendekatan pembangunan berbasis hak asasi manusia.

Ia menyatakan, “Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM.”

Pigai juga menegaskan, “Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan.”

Sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan evaluasi tata kelola pelaksanaan MBG, termasuk aspek pengawasan, transparansi, kualitas gizi, koordinasi antarlembaga, dan perlindungan pekerja yang terlibat dalam program tersebut.

Menurut Pigai, berbagai masukan tersebut dapat menjadi bagian dari penyempurnaan pelaksanaan MBG agar semakin efektif dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti