HOME  ⁄  Nasional

BPOM Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dari Bahan Baku hingga Mitigasi Keracunan Pangan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPOM Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dari Bahan Baku hingga Mitigasi Keracunan Pangan
Foto: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Universitas Surabaya (Ubaya), Senin 15/6/2026 (sumber: ANTARA/Willi Irawan)

Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengawasi bahan baku, proses pengolahan, serta memberikan edukasi kepada penyelenggara guna memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi.

BPOM Awasi Pangan Olahan dan Berikan Edukasi

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa tugas pengawasan lembaganya telah diatur secara jelas mulai dari bahan baku hingga proses pengolahan pangan dalam Program MBG.

Ia mengungkapkan, “Nah, di peraturan itu tegas bahwa BPOM bertugas menjadi pengawas mulai dari bahan baku, kemudian processing-nya, termasuk kita punya tugas memberikan pendidikan.”

Taruna menjelaskan bahwa BPOM memiliki kewenangan mengawasi seluruh pangan olahan yang digunakan dalam Program MBG, mulai dari bahan baku hingga makanan siap konsumsi yang diberikan kepada para peserta.

Ia menjelaskan, “Kalau pangan basic itu misalnya dari beras dimasak. Kalau dimasak sudah diolah. Tapi kalau misalnya buah-buahan sudah dipotong-potong, mau digoreng, itu sudah masuk olahan. Artinya semua yang dimakan oleh anak-anak itu masuk olahan.”

Selain melakukan pengawasan terhadap pangan olahan, BPOM juga menjalankan fungsi pembinaan dan edukasi mengenai penerapan higiene serta sanitasi di dapur penyelenggara MBG.

Sertifikasi higiene dan sanitasi untuk penyelenggara diterbitkan oleh Dinas Kesehatan atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Siapkan Mitigasi Keracunan dan Tetap Berjalan dengan Anggaran Internal

BPOM juga menyiapkan langkah penelusuran dan mitigasi apabila ditemukan dugaan kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.

Taruna mengatakan, “Termasuk bagaimana kita mencari urutan dari mana sumber keracunannya, itu menjadi tupoksinya Badan POM.”

Menurut Taruna, pengawasan terhadap Program MBG tetap dijalankan menggunakan sumber daya yang tersedia meskipun hingga saat ini BPOM belum memperoleh dana swakelola khusus untuk mendukung kegiatan tersebut.

Ia menyatakan, “Sampai detik ini, kita cuma menggunakan anggaran yang ada di Badan POM, belum mendapatkan dana swakelola. Tapi ada uang atau tidak ada uang, Badan POM bertekad jalan terus untuk mengawal pelaksanaan MBG.”

Taruna menjelaskan bahwa tambahan anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung pengawasan MBG masih berada dalam proses di Kementerian Keuangan.

Ia mengatakan, “Kita akan mendapatkan tambahan anggaran Rp700 miliar, kemudian setelah itu dikurangi menjadi Rp675 miliar. Kita sudah lakukan penandatanganan untuk swakelola, tapi dalam kenyataannya karena ada proses yang harus diselesaikan, ternyata itu ditarik kembali ke Menteri Keuangan.”

Meskipun demikian, BPOM memastikan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan tetap dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Program MBG yang aman dan sesuai standar.

Taruna menegaskan, “Kami juga sadar belum maksimal, tapi kita berupaya semaksimal sesuai kemampuan dan sesuai tupoksinya Badan POM.”

Penulis :
Arian Mesa