HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Optimalkan Verifikasi dan Sosialisasi Agar Program Padat Karya Tepat Sasaran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov DKI Optimalkan Verifikasi dan Sosialisasi Agar Program Padat Karya Tepat Sasaran
Foto: (Sumber :Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim saat dijumpai di Kepulauan Seribu, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri..)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memastikan Program Padat Karya berjalan optimal dan tepat sasaran melalui verifikasi data peserta, penguatan sosialisasi, serta pengelolaan platform informasi yang terintegrasi.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Sumber Daya Air akan melakukan verifikasi data calon peserta sebelum hasil seleksi diumumkan melalui platform resmi Program Padat Karya.

“Pemerintah Kota/Kabupaten Administrasi juga sedang mengoptimalkan sosialisasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW agar informasi ini menjangkau seluruh masyarakat,” ungkap Chico.

Verifikasi dan Sosialisasi Diperkuat

Pemprov DKI juga menugaskan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik untuk memastikan pengelolaan platform Program Padat Karya berjalan lancar dan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, Diskominfotik akan memperluas penyebaran informasi melalui berbagai kanal resmi serta melakukan pemantauan dan klarifikasi cepat terhadap informasi yang tidak akurat.

Program Padat Karya akan melibatkan berbagai kegiatan pelayanan publik yang mencakup sektor sosial, kesehatan, pendidikan, kebersihan, hingga infrastruktur lingkungan.

“Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk mendukung program ini. Bersama-sama, kita bangun Jakarta yang lebih kuat dan inklusif,” ujar Chico.

Sediakan Lapangan Kerja dengan Upah Setara UMP

Menurut Chico, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadirkan program tersebut sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang mulai dirasakan masyarakat.

Peserta yang lolos akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp5,7 juta per bulan dengan syarat utama memiliki KTP Jakarta.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI dalam menyediakan lapangan kerja yang inklusif sekaligus membantu meringankan beban sosial masyarakat.

Chico menegaskan kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun Jakarta dari bawah melalui program yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga.

Penulis :
Ahmad Yusuf