HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Pastikan Insentif Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenag Pastikan Insentif Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
Foto: (Sumber :Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag..)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pencairan insentif tersebut menjadi kabar baik yang diberikan pada awal tahun baru Hijriah bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ungkapnya.

Kemenag Rampungkan Persiapan Administratif

Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada para guru madrasah atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan saat ini Kemenag tengah menyelesaikan proses pembuatan rekening kolektif bagi para penerima insentif.

“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” ujarnya.

Anggaran Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Selain pencairan insentif, Kemenag juga mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Menurut Nasaruddin, anggaran tersebut merupakan bagian dari fokus pemerintah pada sektor pendidikan dan program kesejahteraan rakyat.

“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” ungkapnya.

Dari total alokasi prioritas nasional tersebut, Rp9,6 triliun akan digunakan untuk program peningkatan kesejahteraan guru, termasuk insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus bagi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Penulis :
Ahmad Yusuf