HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Tata Kelola Hutan Dilakukan Secara Bertanggung Jawab untuk Jaga Potensi Ekonomi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Minta Tata Kelola Hutan Dilakukan Secara Bertanggung Jawab untuk Jaga Potensi Ekonomi
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto dalam acara peluncuran Decision Support System (DSS) Jaga Rimba di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (17/6/2026). ANTARA/Fitra Ashari.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan tata kelola kehutanan harus dilakukan secara bertanggung jawab untuk menjaga potensi ekonomi hutan tropis Indonesia yang sangat besar dalam peluncuran aplikasi Decision Support System (DSS) Jaga Rimba di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

DSS Jaga Rimba Diharapkan Perkuat Pengelolaan Hutan

Panggah mengapresiasi peluncuran DSS Jaga Rimba oleh Kementerian Kehutanan yang diharapkan menjadi dasar kebijakan terpadu dalam pengelolaan kawasan hutan Indonesia.

“Saya kira untuk men-develop suatu wilayah yang demikian sekarang mahal, mungkin kan potensi ekonominya sangat-sangat besar, kita harus betul-betul sadari ini sebagai suatu anugerah yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Panggah.

Ia mengatakan Indonesia memiliki kawasan hutan yang termasuk terluas di dunia serta didukung pulau-pulau kecil dan garis pantai yang luas sehingga membutuhkan tata kelola yang baik untuk menjaga keberlanjutannya.

Menurutnya, berbagai persoalan masih ditemukan dalam pengelolaan kawasan hutan karena terdapat wilayah yang telah menjadi perkampungan maupun pusat administrasi pemerintahan namun belum terdeteksi secara akurat dalam peta kehutanan.

DPR Dorong Pengawasan Lapangan dan Integrasi Data

Panggah menilai DSS Jaga Rimba harus mampu mengubah pola kerja kementerian melalui integrasi seluruh informasi terkait tata kelola kehutanan agar menghasilkan data yang lebih akurat dan terverifikasi.

Ia juga menekankan pentingnya pemantauan langsung di lapangan untuk melengkapi pengawasan berbasis satelit terhadap penggunaan lahan hutan.

“Saya kira ada beberapa tahun ini mau dilantik seperti jaman dulu lagi ada polisi-polisi hutan itu kita aktifkan lagi untuk memantau di lapangan disamping pantauan dari satelit, kalau perlu polisinya juga dipantau, juga harus bekerja di lapangan,” ungkapnya.

Panggah menyebut platform DSS Jaga Rimba akan memudahkan kementerian dan direktorat jenderal terkait memperoleh informasi yang terintegrasi sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung pengelolaan hutan yang lebih baik.

Komisi IV DPR RI juga akan memantau implementasi DSS Jaga Rimba sebagai upaya mencegah munculnya persoalan tata kelola hutan di masa mendatang serta memastikan aplikasi tersebut mampu memberikan solusi bagi pengelolaan kawasan hutan nasional.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti