
Pantau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memfokuskan pelaksanaan program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA) di lebih dari 500 RW guna memperluas edukasi dan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung kepada masyarakat.
Muhammad Nurrahman selaku Sekretaris Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengatakan program tersebut dikaitkan dengan peringatan 500 tahun usia Jakarta yang akan diperingati pada tahun depan.
Ia mengungkapkan, "Ini dikaitkan dengan usia Jakarta yang akan memasuki 500 tahun, sehingga kami menargetkan 500 RW sebagai fokus pelaksanaan program KAMSA."
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan dua RW di setiap kelurahan sebagai lokasi pelaksanaan program KAMSA.
Sebanyak 267 kelurahan di DKI Jakarta menjadi bagian dari program tersebut sehingga total RW yang menjadi fokus utama mencapai lebih dari 500 RW.
Pemerintah menegaskan RW lainnya tetap dapat berpartisipasi dalam program tersebut meskipun fokus awal diarahkan pada 500 RW.
Setelah program berjalan, cakupan KAMSA akan diperluas ke wilayah lainnya di Jakarta.
Layanan Administrasi Kependudukan Langsung ke Lingkungan Warga
Program KAMSA merupakan implementasi dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang bertujuan memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat.
Melalui program tersebut, warga dapat memperoleh berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dukcapil DKI Jakarta menyediakan sembilan jenis pelayanan utama dalam program KAMSA.
Pelayanan tersebut meliputi perekaman KTP elektronik bagi warga yang telah wajib memiliki KTP elektronik.
Layanan lainnya mencakup penertiban Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Perkawinan, serta penertiban Akta Perceraian.
Program ini juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pembaruan atau perubahan data pada Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, tersedia verifikasi data kematian yang bersumber dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) serta verifikasi data penduduk non-permanen yang bersumber dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta.
Dokumen Kependudukan Jadi Dasar Pemenuhan Hak Sipil
Program KAMSA juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen kependudukan yang dimiliki.
Warga didorong segera melaporkan setiap peristiwa penting yang memengaruhi data kependudukan seperti perkawinan, perceraian, kelahiran anak, perubahan biodata, dan peristiwa kependudukan lainnya.
Muhammad Nurrahman menegaskan bahwa administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan dokumen semata.
Ia menegaskan, "Administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi juga berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak sipil masyarakat."
Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi dasar untuk memperoleh akses terhadap berbagai layanan publik.
Melalui program KAMSA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
Pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak di tingkat daerah.
Pemerintah provinsi bekerja sama dengan para wali kota, satu bupati wilayah administrasi DKI Jakarta, para camat, dan para lurah dalam menjalankan program tersebut.
Pengurus RT dan RW turut dilibatkan untuk membantu sosialisasi serta pelayanan kepada warga.
Kader Dasawisma (Darwis), Tim Penggerak PKK, dan Karang Taruna juga menjadi mitra untuk memperluas jangkauan edukasi serta meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa





