
Pantau - Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara membuka Posko Pelayanan Informasi dan Konsultasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan selama proses pendaftaran sekolah berlangsung.
Posko pelayanan yang berlokasi di SMKN 12 Jakarta tersebut mulai beroperasi sejak 15 Juni 2026.
Hingga siang 17 Juni 2026, sebanyak 201 warga telah memanfaatkan layanan yang disediakan posko tersebut.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara, Rona Eveliner Sianipar, mengatakan, "Posko ini menjadi pusat layanan terpadu untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh informasi yang akurat sekaligus pendampingan selama proses SPMB berlangsung."
Berbagai Layanan dan Pendampingan Pendaftaran
Posko SPMB memberikan layanan konsultasi tata cara pendaftaran kepada masyarakat.
Posko juga menyediakan penjelasan mengenai persyaratan pada setiap jalur penerimaan murid baru.
Selain itu, masyarakat dapat memperoleh pendampingan selama proses pendaftaran berlangsung.
Petugas posko turut membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis yang muncul selama proses SPMB.
"Posko ini juga membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi masyarakat," ungkap Rona.
Menurut Rona, tingginya jumlah warga yang datang menunjukkan pentingnya layanan tatap muka sebagai pelengkap sistem pendaftaran yang dilakukan secara daring.
Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui konsep one stop service.
Kerja sama tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan masalah administrasi kependudukan yang dapat memengaruhi proses pendaftaran sekolah.
"Sinergi dengan Dukcapil sangat membantu warga yang mengalami kendala data kependudukan," ujar Rona.
Terapkan Antrean Digital dan Layanan Daring
Dalam pelayanan di lokasi, Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara menerapkan sistem antrean digital menggunakan pemindaian barcode.
Penerapan sistem tersebut dilakukan agar pelayanan berlangsung lebih tertib, lebih cepat, dan lebih nyaman bagi masyarakat.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi secara daring melalui akun media sosial yang disediakan Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara.
Layanan daring tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh informasi tanpa harus datang langsung ke lokasi posko.
"Berbagai layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen menghadirkan proses SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang responsif dan inklusif," kata Rona.
Salah seorang warga asal Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Abdul Ghofur, mengaku datang ke posko setelah mengalami kendala saat mendaftarkan putrinya melalui jalur PPDB Bersama.
Kendala yang dialami Abdul Ghofur adalah data KJP anaknya tidak muncul dalam sistem pendaftaran.
"Awalnya data KJP anak saya tidak muncul di sistem. Setelah berkonsultasi di posko, masalahnya langsung terselesaikan. Pelayanannya sangat baik, petugasnya ramah, dan penjelasannya mudah dipahami," ungkap Abdul Ghofur.
- Penulis :
- Arian Mesa





