billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery untuk Perkuat Timnas Indonesia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery untuk Perkuat Timnas Indonesia
Foto: Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 17/6/2026 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Komisi XIII DPR RI menyetujui proses naturalisasi atlet sepak bola Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery menjadi warga negara Indonesia (WNI) dalam rapat kerja bersama pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026), guna memperkuat Tim Nasional Indonesia.

Persetujuan tersebut diberikan setelah sebelumnya Komisi X DPR RI juga menyatakan persetujuan terhadap usulan naturalisasi kedua pemain.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, "Komisi XIII DPR menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia."

Komisi XIII DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang telah melakukan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi.

Memiliki Garis Keturunan Indonesia

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan bahwa Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery memiliki garis keturunan Indonesia.

Mitchell Lee Baker diketahui memiliki kakek yang lahir di Yogyakarta dan nenek yang lahir di Semarang.

Sementara itu, Luke Anthony Vickery memiliki nenek yang lahir di Medan.

Widodo mengatakan, "Usulan pemberian kewarganegaraan RI kepada para atlet sepak bola pria tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia."

Menurut Widodo, pemberian kewarganegaraan dapat dilakukan kepada warga negara asing yang berjasa atau karena kepentingan negara, termasuk untuk memperkuat tim nasional Indonesia melalui perekrutan atlet asing.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan program pemerintah di bidang olahraga yang mencakup perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan atlet, serta peningkatan prestasi olahraga di tingkat regional dan internasional.

Telah Memenuhi Seluruh Persyaratan

Widodo menyampaikan bahwa permohonan naturalisasi kedua pemain telah melalui pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri atas Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta PSSI.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Mitchell dan Luke memenuhi persyaratan dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Widodo mengatakan, "Ditinjau dari segi aspek keolahragaan, permohonan tersebut juga telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keolahragaan serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi atas Usulan Pemberian Kewarganegaraan RI bagi Olahragawan Warga Negara Asing dan Tenaga Keolahragaan Warga Negara Asing."

Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus Ketua PSSI Erick Thohir menyatakan naturalisasi tersebut sejalan dengan rencana pembangunan nasional di bidang olahraga untuk meningkatkan prestasi dan daya saing Indonesia di tingkat regional maupun internasional.

Erick mengatakan, "Khususnya buat sepak bola sendiri sudah ada Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan di situlah kenapa sasaran tingkat global ini menjadi sebuah keharusan yang kita bisa memberikan tidak hanya duta bangsa, tapi mencerminkan kedigdayaan bangsa kita."

Mitchell Lee Baker saat ini bermain untuk tim Georgetown University yang berkompetisi di ajang NCAA Amerika Serikat.

Luke Anthony Vickery berposisi sebagai pemain sayap dan memperkuat Macarthur FC di kompetisi kasta tertinggi sepak bola Australia.

Setelah memperoleh persetujuan dari Komisi X dan Komisi XIII DPR RI, proses naturalisasi kedua pemain akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memperkuat Tim Nasional Indonesia di masa mendatang.

Penulis :
Leon Weldrick
Kemenkeu 2026