
Pantau - Komisi XIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) sebesar Rp953,1 miliar untuk tahun anggaran 2027 yang akan difokuskan untuk memperkuat Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Indonesia.
Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat fungsi utama KemenHAM agar pelayanan hak asasi manusia semakin dirasakan oleh masyarakat.
Fokus Penguatan Program HAM
Pigai mengatakan anggaran tahun 2027 diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
"Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk pelaksanaan tugas utama KemenHAM RI, mulai dari perumusan kebijakan, penguatan kesadaran HAM, pelayanan pengaduan, penilaian kepatuhan, hingga pengembangan sistem satu data HAM," ungkap Pigai.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk mendukung pemenuhan dukungan manajemen kementerian, menjalankan program pemajuan HAM, serta program penegakan HAM.
Pigai menilai peningkatan kesadaran HAM menjadi hal penting karena nilai-nilai hak asasi manusia memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia juga menyampaikan berbagai pandangan dari pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI akan menjadi masukan bagi pelaksanaan tugas KemenHAM ke depan.
Menurut Pigai, rekomendasi DPR RI akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja kementerian dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang hak asasi manusia.
DPR Minta Anggaran Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI memberikan catatan terkait penggunaan anggaran agar lebih diprioritaskan untuk memperkuat fungsi substantif HAM.
Anggota dewan juga berharap anggaran yang disetujui dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hak asasi manusia.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan ekspektasi publik terhadap KemenHAM sangat besar sehingga penguatan program dan tata kelola organisasi harus berjalan secara bersamaan.
"Saya mengapresiasi atas pertemuan ini yang sangat positif dan konstruktif. Rapat ini membahas adanya ekspektasi publik yang luar biasa sehingga KemenHAM RI harus hadir di tengah masyarakat. Oleh karenanya, kami akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," ungkap Mugiyanto.
Menurut Mugiyanto, dukungan manajemen dan program substantif tidak dapat dipisahkan karena keduanya menjadi syarat penting agar KemenHAM mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait isu HAM.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berharap dukungan anggaran tersebut dapat meningkatkan kehadiran KemenHAM dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan HAM.
"Kami berharap dengan anggaran yang ada, KemenHAM RI bisa bekerja dengan baik, dan yang paling penting adalah bisa hadir langsung membantu urusan HAM di tengah-tengah rakyat," ujar Sugiat.
Persetujuan anggaran sebesar Rp953,1 miliar tersebut selanjutnya menjadi dasar pembahasan lanjutan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebelum ditetapkan secara final dalam mekanisme APBN Tahun 2027.
- Penulis :
- Leon Weldrick








