
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung keberlanjutan berbagai program prioritas pendidikan.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti melalui Surat Mendikdasmen Nomor 10990/B/MDM.A/PR.07.04/2026 tertanggal 22 Mei 2026 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026), Abdul Mu'ti mengungkapkan, "Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 sebesar 40,75 triliun rupiah kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN Kepala Bappenas dan Menteri Sekretaris Negara melalui Surat Mendikdasmen."
Pagu Indikatif Dinilai Belum Mencukupi
Kemendikdasmen menjelaskan usulan tambahan anggaran tersebut didasarkan pada pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar Rp58,24 triliun.
Menurut Kemendikdasmen, pagu indikatif tersebut belum mencukupi untuk membiayai kebutuhan strategis yang mencakup Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), prioritas nasional, program prioritas Kemendikdasmen, serta kebutuhan wajib biaya operasional.
Abdul Mu'ti mengatakan, "Dengan telah ditetapkannya alokasi pagu indikatif, maka kebutuhan untuk membiayai program lain kami mengusulkan agar mendapat tambahan anggaran."
Fokus Tambahan Anggaran dan Dukungan DPR
Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran Rp11,928 triliun untuk dukungan wajib belajar 13 tahun.
Sebesar Rp22,59 triliun diusulkan untuk peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran.
Anggaran Rp3 triliun dialokasikan untuk pendidikan dan pelatihan vokasi.
Program kebahasaan dan kesastraan diusulkan memperoleh tambahan anggaran Rp283,44 miliar.
Sementara itu, dukungan manajemen diusulkan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp2,95 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendikdasmen.
Komisi X DPR RI menilai pagu indikatif Rp58,24 triliun belum memadai untuk mendukung pemenuhan amanat pembangunan pendidikan, pencapaian sasaran prioritas nasional, serta target yang tercantum dalam Astacita keempat dan Astacita kedelapan.
Lalu Hadrian Irfani mengatakan, "Terhadap pagu indikatif pada RAPBN Kemendikdasmen TA 2027, Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak memadai."
Dengan dukungan Komisi X DPR RI, usulan tambahan anggaran Rp40,75 triliun tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program prioritas pendidikan pada Tahun Anggaran 2027.
- Penulis :
- Leon Weldrick








