HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Desain Besar Pemenuhan Guru Nasional yang Terintegrasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendikdasmen Siapkan Desain Besar Pemenuhan Guru Nasional yang Terintegrasi
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Sabtu (25/7/2026). ANTARA/HO-Stafsus Wamendikdasmen/aa..)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan desain besar pemenuhan guru nasional yang terintegrasi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola guru secara berkelanjutan.

Tata Kelola Guru Disusun Lebih Terintegrasi

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengatakan kebijakan tersebut mencakup pendidikan calon guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan guru secara nasional.

“Kebijakan ini mencakup pendidikan calon guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan guru secara nasional,” ungkap Fajar Riza Ul Haq.

Ia menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tata kelola guru yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti telah menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menyiapkan desain besar pemenuhan guru nasional, termasuk penataan tata kelola guru. Kami melihat adanya dukungan kuat dari kementerian dan lembaga terkait dalam menyelesaikan persoalan guru,” ujarnya.

Reformasi Pendidikan Guru Jadi Prioritas

Fajar mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

“Di tengah proyeksi meningkatnya kebutuhan guru dalam beberapa tahun mendatang, pemerintah menilai reformasi pendidikan guru tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah jumlah lulusan,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah ingin membangun sistem yang mampu menyelaraskan kebutuhan guru nasional dengan proses pendidikan, sertifikasi, serta pengembangan profesi guru secara berkelanjutan.

“Kualitas pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh kualitas guru. Karena itu, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus menjadi bagian dari reformasi pendidikan nasional, bukan sekadar sebagai penyelenggara Pendidikan Profesi Guru,” ungkapnya.

Fajar menegaskan cita-cita Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari peningkatan kualitas guru.

“Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, titik berangkatnya adalah guru. Tidak ada transformasi pendidikan yang berhasil tanpa guru yang profesional, kompeten, dan terus berkembang,” ujarnya.

Ia menambahkan Indonesia memiliki surplus sekitar 1,6 juta lulusan sarjana pendidikan dalam satu dekade terakhir yang perlu dioptimalkan melalui penyelenggaraan PPG Calon Guru berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan agar distribusi guru lebih tepat sasaran.

Penulis :
Ahmad Yusuf