
Pantau - Indonesia resmi mencapai swasembada pangan pada 2025 setelah rasio kecukupan pangan atau Self-Sufficiency Ratio (SSR) mencapai 110,25 persen, menandai kondisi ketika produksi pangan nasional melampaui tingkat konsumsi dalam negeri.
Pencapaian tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 7 Januari 2026 dalam acara panen raya di Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Keberhasilan itu ditopang oleh peningkatan produksi beras nasional dari 30,62 juta ton pada 2024 menjadi 34,69 juta ton pada 2025, serta bertambahnya luas panen padi dari 10,05 juta hektare menjadi 11,32 juta hektare.
Produksi Naik dan Cadangan Beras Cetak Rekor
Data Kementerian Pertanian menunjukkan nilai SSR Indonesia pada periode 2020-2023 berada pada kisaran 91,04 persen hingga 98,88 persen.
Pada 2024, angka tersebut turun menjadi 87,14 persen sehingga Indonesia belum mencapai swasembada penuh.
Namun berdasarkan laporan ASEAN Food Security Information System (AFSIS), SSR Indonesia melonjak menjadi 110,25 persen pada 2025.
Peningkatan produksi tersebut diperkuat oleh cadangan beras pemerintah yang mencapai lebih dari 4 juta ton.
Sepanjang 2025, Indonesia juga tercatat tidak melakukan impor beras.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya ketahanan pangan bagi keberlangsungan negara.
"Tanpa pangan, tidak ada republik manapun di dunia ini. Tidak ada negara tanpa pangan," ujar Prabowo.
Intensifikasi dan Reformasi Pupuk Jadi Kunci
Pemerintah menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi secara bersamaan untuk meningkatkan produksi pangan nasional.
Melalui intensifikasi, pemerintah memperkuat penggunaan benih unggul, pompanisasi, optimalisasi lahan, pembangunan irigasi, modernisasi pertanian, serta peremajaan alat dan mesin pertanian.
Di sisi lain, program cetak sawah baru dilakukan untuk memperluas area produksi pangan.
Pemerintah juga melakukan reformasi distribusi pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut menyederhanakan 145 regulasi yang sebelumnya menjadi hambatan distribusi pupuk di lapangan.
Selain itu, harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi diturunkan hingga 20 persen.
Langkah tersebut dinilai mempercepat akses petani terhadap pupuk dengan harga yang lebih terjangkau sehingga mendukung peningkatan produktivitas pertanian nasional.
Tantangan Menjaga Swasembada Berkelanjutan
Pencapaian swasembada pangan pada 2025 menjadi fondasi penting bagi ketahanan pangan nasional.
Namun keberlanjutan capaian tersebut tetap bergantung pada konsistensi peningkatan produksi, penguatan infrastruktur pertanian, serta keberhasilan menjaga keseimbangan antara produksi dan konsumsi di masa mendatang.
- Penulis :
- Aditya Yohan








