billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Minta Penyuluh Agama Manfaatkan Media Sosial untuk Dakwah dan Edukasi Publik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenag Minta Penyuluh Agama Manfaatkan Media Sosial untuk Dakwah dan Edukasi Publik
Foto: (Sumber :Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad. ANTARA/HO-Kemenag/am..)

Pantau - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam meminta para penyuluh agama memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah dan edukasi publik guna menjangkau masyarakat lebih luas di era digital.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6).

Penyuluh Agama Didorong Aktif di Ruang Digital

Abu Rokhmad mengatakan medan dakwah saat ini tidak lagi terbatas pada masjid, majelis taklim, atau ruang-ruang tatap muka, tetapi juga berkembang ke berbagai platform digital.

"Mulailah percaya diri mengaktivasi media sosial masing-masing. Apa yang dilakukan penyuluh di lapangan perlu diketahui masyarakat luas, agar manfaatnya semakin dirasakan," ungkap Abu Rokhmad.

Menurutnya, penyuluh agama perlu hadir sebagai pemengaruh kebaikan yang mampu menyebarkan pesan moderasi beragama, kepedulian sosial, dan nilai-nilai keagamaan melalui media sosial.

Selain aktif berdakwah di ruang digital, para penyuluh juga diminta terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal, pelatihan, seminar, dan uji kompetensi.

“Bersamaan itu, para penyuluh untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal, uji kompetensi, pelatihan, seminar, dan berbagai program pengembangan kapasitas lainnya,” ujarnya.

Penyuluh Agama Disebut Garda Terdepan Kemenag

Abu Rokhmad menegaskan penyuluh agama memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di lapangan.

“Para penyuluh agama adalah ujung tombak pembinaan keagamaan. Mereka tidak bekerja di balik meja, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat dan memahami denyut persoalan umat,” katanya.

Kementerian Agama juga mendorong adanya spesialisasi kompetensi di kalangan penyuluh agama agar memiliki keahlian yang lebih spesifik sesuai kebutuhan masyarakat.

Bidang yang dapat menjadi fokus antara lain pemberdayaan ekonomi umat, pengelolaan zakat dan wakaf, penanganan konflik sosial-keagamaan, hingga penguatan ketahanan keluarga.

“Kita tidak boleh hanya menjadi generalis. Penyuluh perlu memiliki keahlian khusus yang membuat keberadaannya semakin dibutuhkan masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Langkah tersebut dinilai akan memperkuat peran penyuluh agama dalam mendukung program pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan
Kemenkeu 2026