
Pantau - Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang yang diduga terlibat kericuhan saat pelaksanaan eksekusi barang milik negara di Blok 15 kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), yang diwarnai aksi pelemparan hingga menyebabkan 29 orang terluka.
Puluhan Orang Diamankan Usai Kericuhan
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan puluhan orang diamankan karena diduga menghalangi proses eksekusi yang sedang berlangsung.
"Akibat aksi ini, lanjutnya petugas mengamankan 69 orang yang diduga mencoba mengalangi proses eksekusi dan jumlah ini kemungkinan bisa bertambah," kata Budi.
Ia menjelaskan kericuhan terjadi setelah massa yang berada di area eksekusi melakukan tindakan yang dinilai mengganggu jalannya pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Budi, proses eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht dan memiliki kekuatan hukum mengikat.
Ia menegaskan seluruh tahapan eksekusi telah dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelemparan Batu Sebabkan Petugas Terluka
Dalam insiden tersebut, sebanyak 26 anggota Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada di lokasi.
"Total 26 petugas Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi," ungkapnya.
Selain itu, seorang anggota TNI mengalami luka pada bagian pelipis.
Dua warga sipil juga dilaporkan terluka saat pelaksanaan eksekusi berlangsung.
"Saat ini, yang terluka dalam penanganan pihak medis," kata Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.161 personel gabungan TNI dan Polri untuk mengawal pelaksanaan eksekusi barang milik negara di kawasan eks Hotel Sultan.
"Petugas hadir untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan eksekusi ini berjalan aman, damai dan dapat dikendalikan," ujar Budi.
Ia menjelaskan petugas telah melakukan berbagai tahapan, mulai dari pendampingan penyitaan hingga imbauan persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di lokasi.
Namun, setelah diberikan kesempatan untuk bernegosiasi, massa disebut melakukan pelemparan yang mengakibatkan gangguan keamanan dan menyebabkan sejumlah petugas terluka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak membuat informasi ataupun isu yang liar, karena tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi.
- Penulis :
- Aditya Yohan








